UMKM Lokal Dibidik Masuk Rantai Pasok Industri Tambang
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pelaku usaha menengah daerah masuk ke rantai pasok industri pertambangan. Langkah ini ditujukan untuk memperluas peluang bisnis dan pemerataan manfaat ekonomi di sekitar tambang.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman mengatakan pemerintah menyiapkan pendampingan, akses modal, dan kemitraan dengan perusahaan tambang. Dukungan tersebut diharapkan membuat UMKM lokal terlibat langsung dalam kegiatan operasional industri.
Salah satu upaya yang didorong adalah skema Corporate Business Responsibility (CBR), yakni kemitraan bisnis antara perusahaan tambang dan UMKM. Peluangnya pun mencakup penyediaan katering, perawatan mesin, hingga pengadaan seragam.
“Tapi CBR adalah bagaimana ada engagement di sana antara pemilik IUP tambang dengan UMKM, usaha mikro kecil dalam hal ini,” ujar Bagus dalam forum diskusi Minerba Convex 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, kemitraan tersebut tidak cukup dilakukan melalui bantuan sosial. “Jadi bukan memberikan charity, tapi ada bisnis, ada investasi di sana, ada pembagian keuangan di sana,” katanya.
Baca Juga
BEI Rampungkan Kajian Insentif Pajak, Bidik UMKM Naik Kelas Lewat Pasar Modal
Selain rantai pasok, pemerintah turut membuka peluang bagi usaha menengah lokal untuk mengelola tambang sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba. Terdapat 15 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang dapat dimasuki, dengan batas konsesi maksimal 2.500 hektare.
Usaha menengah yang disasar memiliki modal Rp 5-10 miliar dan omzet Rp 15 miliar hingga Rp 50 miliar. Pemerintah juga menyiapkan akses pembiayaan melalui KUR Produktif dan program AKSES untuk memperkuat kapasitas usaha.
Bagus menegaskan, peluang tersebut diarahkan agar kekayaan alam turut menggerakkan ekonomi masyarakat daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa kekayaan alam yang melimpah di bumi Nusantara tidak hanya dinikmati oleh perusahaan-perusahaan besar yang berkantor di kota-kota besar, melainkan harus kembali dan menghidupi masyarakat daerah tempat sumber daya alam itu berada,” pungkasnya.
