Mendagri Beri Waktu Seminggu, Daerah yang Belum Bentuk Satgas MBG Diminta Bergerak Cepat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah di Indonesia yang belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG). Mendagri memberikan batas waktu maksimal satu pekan agar satgas tersebut sudah terbentuk di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Instruksi ini disampaikan Mendagri seusai memimpin acara Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah, yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan data Kemendagri, sebagian besar daerah telah membentuk Satgas MBG, namun masih ada sejumlah wilayah yang belum menyelesaikannya.
"Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum. Sehingga tadi saya meminta kepada yang belum, saya berikan waktu seminggu untuk membuat Satgas MBG di tingkat daerah provinsi, kabupaten, kota," tegas Tito dikutip dari keterangan tertulis.
Melalui SE yang baru diterbitkannya, Mendagri memperkuat peran aktif Pemda dalam mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing. Satgas MBG di daerah diinstruksikan untuk berkoordinasi erat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) guna melakukan inspeksi berkala.
Baca Juga
Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG
Pemeriksaan tersebut mencakup evaluasi terhadap 14 indikator kelayakan operasional SPPG, mutu dan higienitas menu makanan, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan bahwa program prioritas nasional besutan Presiden Prabowo ini tidak sekadar berfokus pada peningkatan kesehatan dan gizi anak-anak, ibu hamil, serta ibu menyusui. Program MBG juga dirancang sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di daerah.
Dengan kebutuhan bahan baku yang masif secara berkelanjutan, program ini diyakini mampu mendongkrak kesejahteraan pelaku usaha lokal di sektor pertanian, peternakan, hingga perikanan.
"Karena off-taker-nya jelas, pembelinya jelas, petani, nelayan, ini akan sangat diuntungkan," ujar Tito.
Selain menggerakkan ekonomi dan membantu pengendalian inflasi daerah, program ini juga berpotensi menekan angka kemiskinan serta membuka lapangan kerja baru.
Sebagai bentuk motivasi agar kepala daerah bersungguh-sungguh mengawal program ini, Mendagri berencana memasukkan capaian dukungan terhadap program MBG sebagai salah satu indikator penilaian dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi.
Acara strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, Kepala BGN Sudaryono, para Wakil Kepala BGN (Agustina Arumsari dan Trenggono), serta sejumlah pejabat tinggi dari Kemendagri dan BGN.
