Dirut PLN Tampung Aspirasi Pekerja soal Kesejahteraan dan Operasional
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Direktur Utama PT PLN (Persero), Suroso Isnandar, membuka ruang dialog dengan serikat pekerja untuk membahas kesejahteraan pegawai dan pensiunan di tengah tuntutan penguatan peran perusahaan dalam pengelolaan ketenagalistrikan nasional. Dalam Rapat Akbar Serikat Pekerja (SP) PLN di Jakarta, Selasa (27/10/2026), Suroso menekankan pentingnya meningkatkan pendapatan perusahaan agar perbaikan kesejahteraan dapat berjalan beriringan dengan kinerja bisnis.
Suroso menyatakan memahami aspirasi pekerja karena telah berkarier selama 32 tahun di perusahaan listrik negara tersebut, termasuk menjalani pekerjaan lapangan. Dia meminta seluruh aspirasi yang disampaikan dalam rapat dihimpun untuk dibahas bersama manajemen.
"Saya juga bagian dari rekan-rekan semuanya. Karier saya dari panjat-panjat tiang. Sampai saat ini, saya 32 tahun di PLN. Artinya, saya sangat mengerti apa yang dirasakan. Ruang dialog akan kita buka seluas-luasnya," ujar Suroso di hadapan peserta rapat.
Baca Juga
PLN Kembangkan Solusi Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Dunia Usaha
Rapat Akbar Serikat Pekerja PT PLN (Persero) yang berlangsung di Plaza Terbuka Kantor Pusat PLN, Jakarta, itu dihadiri sekitar 1.600 pekerja kelistrikan dari berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Nasional ke-81 dan menjadi forum bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi kepada manajemen.
Suroso meminta aspirasi yang muncul dalam pertemuan itu dicatat secara terperinci agar dapat ditindaklanjuti. Dia juga mengajak serikat pekerja dan manajemen membangun komunikasi yang lebih terbuka dalam membahas kebutuhan pegawai.
Suroso menyampaikan komitmen untuk mengevaluasi sejumlah aspek kesejahteraan pekerja, mulai fasilitas kesehatan, fasilitas tenaga kerja (FTK), hingga sistem remunerasi. Perhatian juga diarahkan kepada para pensiunan PLN yang membutuhkan dukungan kesejahteraan lebih baik.
Menurut dia, upaya memperbaiki kesejahteraan harus disertai langkah untuk memperkuat kemampuan keuangan perusahaan. Untuk itu, peningkatan pendapatan atau revenue PLN menjadi salah satu hal yang perlu dibahas bersama.
"Mari sama-sama kita pikirkan cara untuk membuat kesejahteraan pensiunan lebih baik. Bagaimana nggak tekor? Ya kita tingkatkan revenue-nya. Saya juga secara umum ingin remunerasi menjadi lebih baik," kata Suroso.
Suroso juga menyoroti kebutuhan menjaga keandalan operasional PLN, terutama ketika petugas harus menangani gangguan listrik di wilayah yang sulit dijangkau. Dia mencontohkan tantangan pelayanan di Serui dan Kepulauan Riau yang membutuhkan respons cepat dari petugas di lapangan.
Dalam kondisi darurat, dia menekankan pentingnya kecepatan penanganan agar masyarakat tetap memperoleh layanan listrik. Proses birokrasi, menurut dia, tidak seharusnya menghambat tindakan yang dibutuhkan untuk memulihkan pelayanan.
SP PLN Minta Evaluasi RUPTL
Di sisi lain, Ketua Umum Serikat Pekerja PLN M. Abrar Ali menyampaikan tuntutan agar pemerintah mengevaluasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Serikat pekerja meminta PLN memperoleh peran lebih besar dalam pengelolaan ketenagalistrikan, dari pembangkitan hingga penjualan listrik kepada pelanggan.
"RUPTL tahun 2025–2034 harus dievaluasi untuk memberikan peran yang sangat strategis kepada PLN sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39 Tahun 2023, di mana ketenagalistrikan itu harus terintegrasi dari pembangkit sampai ke ritel," kata Abrar.
Dia juga meminta evaluasi terhadap kontrak pembelian listrik dari produsen listrik swasta atau independent power producer (IPP). Menurut Abrar, skema take or pay, yang mewajibkan pembayaran sesuai ketentuan kontrak meskipun listrik tidak seluruhnya terserap, perlu ditinjau agar menjadi take and pay, dengan pembayaran berdasarkan listrik yang dipasok sesuai ketentuan yang berlaku. Abrar menilai evaluasi tersebut penting di tengah kondisi kelebihan pasokan listrik atau oversupply.
Selain kontrak pembelian listrik, SP PLN menyoroti penggunaan dolar AS dalam transaksi listrik swasta yang dinilai dapat memengaruhi kondisi keuangan perusahaan dan anggaran negara. Serikat pekerja juga meminta agar ketentuan power wheeling tidak dimasukkan kembali dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan.
Baca Juga
Gas Natuna Mulai Mengalir ke Batam, PLN EPI Siapkan Pasokan Jangka Panjang
Power wheeling merupakan skema pemanfaatan jaringan transmisi atau distribusi milik suatu pihak untuk menyalurkan listrik dari pihak lain kepada konsumen. Isu ini menjadi bagian dari perdebatan mengenai tata kelola jaringan listrik dan peran badan usaha swasta dalam industri ketenagalistrikan.
Dalam rapat tersebut, Abrar menyerahkan buku Kedaulatan Negara di Tengah Paradoks Pengelolaan Ketenagalistrikan Nasional kepada Suroso dan jajaran direksi serta komisaris PLN. Buku yang ditulis bersama kuasa hukum SP PLN Redyanto Sidi itu mengangkat persoalan pengelolaan ketenagalistrikan dan peran negara.
Agenda rapat juga mencakup penandatanganan turunan Perjanjian Kerja Bersama mengenai penghargaan direksi dan talenta oleh Abrar dan Direktur Legal dan Human Capital PLN Nurlely Aman, dengan disaksikan Suroso.
