Hanya 32,4% Pelaku Usaha yang Siap Investasi dalam Enam Bulan ke Depan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Minat investasi pelaku usaha terus melemah meskipun tekanan bisnis mulai mereda. Survei Kadin Business Pulse Q3-2026 menunjukkan hanya 32,4% responden yang menyatakan berencana melakukan investasi dalam enam bulan ke depan. Proporsi tersebut turun tiga kuartal berturut-turut, memperlihatkan bahwa berkurangnya pesimisme belum mampu mendorong dunia usaha kembali berekspansi.
Dalam laporan yang dipublikasikan Kadin Indonesia Institute (KII), Kamis (22/10/2026), proporsi pelaku usaha yang berencana berinvestasi turun dari 47,1% pada kuartal IV-2025 menjadi 39,0% pada kuartal I-2026, kemudian 34,4% pada kuartal II-2026, dan 32,4% pada kuartal III-2026. Dengan demikian, minat investasi menyusut 14,7 poin persentase dibandingkan akhir 2025.
Sebanyak 40,0% responden menyatakan tidak berencana berinvestasi, turun dari 43,5% pada kuartal sebelumnya. Namun, penurunan tersebut dibarengi kenaikan respons netral dari 22,1% menjadi 27,6%. KII menilai pola ini menunjukkan pelaku usaha lebih banyak beralih ke sikap menunggu dan melihat perkembangan atau wait and see, ketimbang menyiapkan ekspansi.
“Tekanan bisnis pada Q3-2026 mulai mereda, tetapi pelaku usaha lebih banyak beralih ke sikap ‘wait and see’ daripada optimis,” kata Chief Kadin Institute Dr Mulya Amri dalam keterangan pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (22/010/2026). Hadir pada kesempatan itu Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie.
Baca Juga
Peringatan MSCI, Kadin Minta Fokus Benahi Fundamental Ekonomi
Survei dilakukan pada 14–30 September 2026 terhadap 330 anggota Kadin yang tersebar di 28 provinsi dan berbagai sektor usaha. Menurut penjelasan metodologinya, responden dipilih melalui sampling acak, dengan pengumpulan jawaban secara daring melalui WhatsApp dan formulir survei. KII mencantumkan margin kesalahan ±5,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Responden didominasi usaha beromzet di bawah Rp2 miliar, yakni 55,2%, disusul usaha beromzet Rp2 miliar–Rp15 miliar sebesar 23,6%. Dari sisi tenaga kerja, sebanyak 30,3% responden memiliki kurang dari lima pekerja dan 34,2% memiliki 5–19 pekerja. Hasil survei tersebut menggambarkan persepsi anggota Kadin yang menjadi responden, dengan porsi besar berasal dari usaha berskala kecil.
KII mengaitkan melemahnya minat investasi dengan biaya modal dan ketidakpastian kurs yang meningkat. Laporan tersebut mencatat BI-Rate naik total 100 basis poin pada akhir kuartal II-2026 menjadi 5,75% dan bertahan sepanjang kuartal III-2026. Sementara itu, depresiasi rupiah sebesar 7,74% hingga akhir September turut meningkatkan biaya pengadaan barang modal impor.
Kondisi tersebut berbeda dengan perkembangan investasi secara agregat. Berdasarkan data yang dikutip KII, realisasi investasi kuartal II-2026 mencapai Rp511,78 triliun, tumbuh 7,1% secara tahunan, dengan hilirisasi menyumbang hampir 30%. Kredit investasi juga tumbuh 25,11% secara tahunan pada Agustus 2026.
Menurut KII, perbedaan itu mengindikasikan bahwa investasi agregat ditopang proyek berskala besar, sementara niat investasi pada basis pelaku usaha yang lebih luas justru melemah. Pertumbuhan angka investasi nasional berisiko menutupi rapuhnya kemampuan ekspansi usaha menengah ke bawah.
Perbedaan minat investasi terlihat jelas menurut skala usaha. Sebanyak 42,4% responden usaha besar berencana berinvestasi dalam enam bulan ke depan, disusul usaha kecil dan menengah sebesar 36,5%, serta usaha mikro sebesar 28,0%. Usaha besar menjadi satu-satunya kelompok dengan proporsi yang berencana berinvestasi lebih tinggi daripada yang tidak berencana, yakni 39,4%.
Pada usaha mikro, proporsi yang berencana berinvestasi turun dari 36,1% menjadi 28,0%, sedangkan kelompok netral naik dari 24,3% menjadi 35,7%. Sebaliknya, usaha kecil dan menengah mencatat perbaikan minat investasi dari 27,3% menjadi 36,5%. Meski demikian, sebanyak 46,1% usaha kecil dan menengah masih menyatakan tidak berencana berinvestasi.
KII menilai perbedaan tersebut sejalan dengan ketimpangan akses pembiayaan. Data yang dikutip dalam laporan menunjukkan kredit korporasi tumbuh 22,18% secara tahunan pada Agustus 2026, sedangkan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah hanya meningkat 2,38%. Kesenjangan ini berisiko memperlebar perbedaan kemampuan ekspansi antarskala usaha.
Meredanya tekanan bisnis juga belum menghasilkan pemulihan optimisme yang kuat. Proporsi responden yang tidak setuju bahwa kondisi bisnisnya lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya turun dari 47,1% menjadi 40,6%. Namun, responden yang menilai bisnisnya membaik hanya naik tipis dari 22,8% menjadi 23,9%.
Sebaliknya, jawaban biasa saja meningkat dari 30,1% menjadi 35,5%, tertinggi dalam empat kuartal terakhir. KII menilai perubahan ini lebih mencerminkan tekanan yang tidak lagi bertambah setajam sebelumnya, sementara pelaku usaha belum melihat alasan yang cukup kuat untuk optimistis.
Pada usaha kecil dan menengah, proporsi yang menilai kondisi bisnis membaik meningkat dari 14,3% menjadi 26,1%. Akan tetapi, optimisme usaha besar justru melemah, dengan proporsi yang menilai bisnis membaik turun dari 34,5% menjadi 21,2%. Perbedaan tersebut menunjukkan pemulihan sentimen belum berlangsung merata.
Penilaian terhadap kondisi sektor industri memperlihatkan kecenderungan serupa. Proporsi responden yang menilai sektornya belum membaik turun dari 51,8% menjadi 41,8%, sedangkan yang menilai membaik naik dari 22,5% menjadi 25,2%. Jawaban netral meningkat dari 25,7% menjadi 33,0%.
KII menyebut kondisi tersebut sebagai fase stabilisasi yang rapuh. Penurunan pesimisme lebih banyak diikuti perpindahan ke kelompok netral daripada peningkatan optimisme. Pemulihan akan lebih meyakinkan apabila berkurangnya penilaian negatif diikuti kenaikan nyata dalam penilaian positif.
Di tengah kondisi itu, kebijakan dan program pemerintah menjadi tantangan utama dunia usaha, dengan porsi jawaban 17,8%, naik dari 14,8% pada kuartal sebelumnya. Tantangan berikutnya adalah akses pembiayaan sebesar 13,3%, permintaan 11,8%, dan birokrasi 9,8%.
Porsi keluhan terhadap birokrasi turun cukup besar dari 16,4%. Namun, KII mengingatkan bahwa penurunan itu belum tentu menunjukkan perbaikan layanan, karena sebagian keluhan tampak bergeser ke substansi kebijakan dan program pemerintah. Kelompok tantangan kelembagaan, yang mencakup kebijakan, birokrasi, ketidakpastian hukum, serta korupsi, masih mencakup sekitar 40,5% jawaban.
Tekanan arus kas juga menguat. Gabungan porsi jawaban mengenai akses pembiayaan dan pembayaran meningkat dari 14,4% menjadi 19,2%. Kenaikan tersebut menunjukkan kebutuhan likuiditas menjadi persoalan yang semakin penting bagi keberlangsungan usaha.
Meski menjadi tantangan utama, kebijakan pemerintah pusat tetap merupakan sumber harapan terbesar bagi perbaikan bisnis pada kuartal IV-2026, dengan porsi 30,0%. Berikutnya adalah tren pasar dunia atau internasional sebesar 23,6%, akses pembiayaan 15,8%, serta kepastian hukum 11,5%.
Namun, harapan terhadap kebijakan pemerintah pusat turun dari 35,9% pada kuartal sebelumnya. Harapan terhadap insentif fiskal juga menyusut dari 8,3% menjadi 3,6%, sementara harapan terhadap pembiayaan dan kepastian hukum meningkat. Menurut KII, perubahan ini mengindikasikan kebutuhan dunia usaha yang lebih mendasar, yakni kepastian dan likuiditas.
Di antara perkembangan positif yang sudah dirasakan, teknologi menempati urutan pertama dengan porsi 18,2%, disusul perkembangan pasar untuk produk baru sebesar 17,3% serta kebijakan dan program pemerintah sebesar 15,8%. Teknologi dinilai membuka peluang efisiensi dan inovasi, sedangkan perluasan pasar tetap penting untuk menggerakkan penjualan.
Survei tersebut juga menyoroti risiko bencana alam dan gangguan lingkungan terhadap keberlangsungan usaha. Sebanyak 57,9% responden mengaku terdampak dalam 12 bulan terakhir, sedangkan 42,1% menyatakan tidak terdampak.
Gangguan yang paling banyak dilaporkan adalah kebakaran hutan dan lahan atau kabut asap sebesar 13,0%, disusul bencana atau gangguan alam lainnya 11,2%, cuaca ekstrem 10,9%, dan kekeringan 9,7%. Gangguan berbasis iklim, mencakup karhutla, cuaca ekstrem, kekeringan, serta banjir, menjangkau 39,1% responden.
Dampak yang paling banyak disebut adalah peningkatan biaya operasional, dengan porsi pilihan 13,5%, penurunan penjualan atau permintaan 11,8%, serta gangguan transportasi dan logistik 10,8%. Dampak lain mencakup gangguan produksi sebesar 9,0%, gangguan pasokan bahan baku 8,0%, dan penundaan investasi atau ekspansi 6,2%.
KII menilai gangguan lingkungan lebih banyak memperberat tekanan operasional dan komersial daripada menimbulkan kerusakan fisik langsung. Gabungan lima dampak berupa biaya, penjualan, logistik, produksi, dan bahan baku mencapai 53,1% pilihan, jauh di atas gabungan kerusakan aset dan gangguan infrastruktur sebesar 8,2%.
Tingginya keterpaparan tersebut belum diimbangi kesiapan yang memadai. Sebanyak 44,5% responden menyatakan kurang siap atau tidak siap menghadapi gangguan usaha akibat bencana alam dan cuaca ekstrem. Angka ini terdiri atas 29,7% yang kurang siap dan 14,8% yang tidak siap.
Baca Juga
Kadin Konsultasi Revisi UU No. 1/1987 ke Menko Hukum, Pemerintah Siapkan DIM RUU Kadin
Sementara itu, sebanyak 43,7% merasa siap, terdiri atas 37,0% yang cukup siap dan hanya 6,7% yang sangat siap. Sisanya, 11,8%, menjawab tidak tahu atau tidak relevan. KII mengingatkan bahwa kesiapan tersebut merupakan penilaian responden sendiri, bukan hasil pemeriksaan langsung terhadap kemampuan perusahaan menghadapi bencana.
Sektor konstruksi mencatat proporsi belum siap sebesar 58,2%, sementara yang siap hanya 30,2%. Meski demikian, KII menyatakan hasil per sektor bersifat indikatif karena jumlah responden pada masing-masing sektor terbatas.
Dalam menghadapi risiko tersebut, dukungan pemerintah yang paling diharapkan adalah sistem peringatan dini dan informasi risiko yang cepat serta akurat, dengan porsi 22,4%. Berikutnya adalah perlindungan dan pemulihan infrastruktur, transportasi, serta jalur logistik sebesar 18,6%, dan bantuan pembiayaan atau modal kerja serta relaksasi kredit sebesar 16,4%.
Berdasarkan keseluruhan temuan itu, KII merekomendasikan tiga prioritas kebijakan. Pertama, pemerintah perlu menjaga konsistensi arah kebijakan dan melibatkan dunia usaha sebelum aturan baru diberlakukan. Kepastian tersebut diperlukan agar sikap menunggu dapat berubah menjadi keputusan investasi.
Kedua, akses pembiayaan perlu diperluas secara lebih merata, terutama bagi UMKM. Kemudahan kredit dan modal kerja diharapkan dapat menjangkau pelaku usaha yang kemampuan ekspansinya masih tertahan, di tengah pertumbuhan kredit UMKM yang jauh lebih rendah dibandingkan korporasi.
Ketiga, pemerintah perlu memperkuat ketahanan usaha terhadap bencana melalui sistem peringatan dini serta perlindungan infrastruktur dan jalur logistik. Rekomendasi itu juga mempertimbangkan proyeksi yang dikutip dalam laporan bahwa El Nino diperkirakan bertahan hingga awal 2027.
Bagi KII, meredanya tekanan bisnis belum cukup untuk mendorong ekspansi. Dunia usaha masih membutuhkan kepastian kebijakan, akses pembiayaan, dan perlindungan terhadap gangguan operasional agar penurunan pesimisme benar-benar berlanjut menjadi investasi.
