Menperin Sebut Industri Kapal Indonesia Masih Kalah Canggih Dibanding Vietnam
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji industri perkapalan nasional masih menghadapi tantangan untuk meningkatkan daya saing di pasar domestik. Salah satunya terlihat dari ketergantungan Indonesia terhadap impor kapal tanker berukuran besar.
Menperin Sarmuji menyebutkan, industri perkapalan nasional masih kalah dengan Vietnam yang memiliki teknologi lebih maju dan telah mampu memproduksi kapal di dalam negeri, terutama untuk jenis kapal tanker.
“Vietnam bisa produksi kapal tanker besar. Jadi banyak kebutuhan kapal kita, kapal tanker khususnya, itu diimpor dari Vietnam. Mereka sudah canggih dan produksi kapal yang jenisnya besar,” kata Sarmuji dalam sambutan pelantikan pengurus Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).
Padahal, menurut Sarmuji, Indonesia memiliki basis industri perkapalan yang cukup kuat. Saat ini, terdapat 342 perusahaan galangan kapal yang tersebar di lebih dari 29 provinsi dan 70 kabupaten/kota. Selain itu, terdapat 127 perusahaan komponen kapal yang sekitar 90% di antaranya merupakan usaha kecil dan menengah (UKM).
Industri galangan kapal nasional menyerap sekitar 37.000 tenaga kerja, sedangkan industri komponen kapal menyerap sekitar 6.000 tenaga kerja. Kemampuan produksi dalam negeri juga telah mencakup berbagai jenis kapal, mulai dari bulk carrier, feri roll-on/roll-off (ro-ro), tanker, kapal penumpang, kapal ikan, hingga kapal patroli.
Meski demikian, Sarmuji menilai tantangan industri perkapalan nasional tidak hanya berkaitan dengan jumlah galangan kapal, tetapi juga kapasitas produksi, kualitas, produktivitas, kecepatan pengerjaan, serta penguasaan teknologi.
"Tantangan kita sekarang bukan hanya menambah jumlah galangan, tetapi memastikan kapasitas, mutu, produktivitas, kecepatan waktu, dan kemampuan teknologi meningkat secara konsisten," terang Menperin Sarmuji.
Baca Juga
Menperin Sarmuji Minta Proyek Percontohan CCU Diperluas di Industri Nasional
Dari sisi perdagangan, nilai ekspor produk kapal, perahu, dan bangunan terapung Indonesia mencapai sekitar US$4,53 miliar selama periode 2022 hingga Juni 2026. Sementara itu, nilai impornya tercatat sekitar US$5,30 miliar.
Politikus Partai Golkar ini menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa industri perkapalan nasional telah mampu menembus pasar ekspor, tetapi masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan pasar domestik melalui produksi dalam negeri.
“Bagi saya, angka tersebut bukan semata-mata persoalan neraca perdagangan. Ini adalah sinyal bahwa kita perlu memperkuat substitusi impor secara terukur, terutama pada produk yang telah atau dapat diproduksi di dalam negeri, sambil memastikan industri pengguna tetap memperoleh kualitas, harga, dan waktu penyerahan yang kompetitif,” bebernya.
