PLTS 100 GWp Jadi Target, Risiko 3 Proyek PLTU Sumatra Disorot
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Ambisi Presiden Prabowo Subianto membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) perlu diikuti evaluasi terhadap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang terkendala pembangunan.
Center for Energy, Resources, and Climate Horizons (Cerah) menilai penghentian tiga proyek PLTU bermasalah di Sumatra dapat membuka ruang bagi investasi energi surya, sekaligus menekan risiko kelebihan pasokan listrik (oversupply).
Policy Strategist Coordinator Cerah, Dwi Wulan Ramadani mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kelanjutan tiga proyek PLTU tersebut dan menggantinya dengan alternatif pembangkitan yang lebih bersih. Langkah ini juga perlu disertai penguatan infrastruktur jaringan listrik agar pengembangan energi terbarukan dapat berjalan optimal.
Baca Juga
“Ambisi Indonesia untuk membangun 100 GWp PLTS tidak cukup dinilai dari berapa banyak kapasitas yang dibangun, namun perlu dibarengi dengan evaluasi investasi PLTU yang justru secara hitungan tidak kompetitif,” kata Dwi Wulan, Minggu (18/10/2026).
Menurut Dwi, evaluasi kelanjutan proyek harus mempertimbangkan kebutuhan dan keandalan sistem ketenagalistrikan, biaya penyediaan listrik, implikasi terhadap pengeluaran negara, kondisi aktual pembangunan, serta arah transisi energi Indonesia.
Penghentian proyek pembangkit fosil yang bermasalah, kata Dwi Wulan, juga dapat menjadi sinyal kuat bagi investor mengenai arah kebijakan energi nasional. “Penghapusan PLTU mangkrak dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) justru dapat menjadi ruang bagi masuknya 100GW PLTS dan mengurangi risiko oversupply listrik,” ujar dia.
Baca Juga
PLTS 100 GW Dinilai Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini 4 Kebijakan yang Dibutuhkan
Tiga proyek yang menjadi sorotan Cerah meliputi PLTU Sumatra Utara-1 berkapasitas 2x150 megawatt (MW) serta PLTU Mulut Tambang Jambi-1 dan Jambi-2 yang masing-masing berkapasitas 2x300 MW. Pembangunan PLTU Sumut-1 terhenti sejak pandemi Covid-19, sedangkan Jambi-1 dan Jambi-2 masih berada pada tahap awal pembangunan.
Dalam kajiannya, Cerah memperkirakan kelanjutan ketiga proyek tersebut berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi listrik negara hingga Rp 149,51 triliun selama periode 2028-2045. Selain berisiko membebani anggaran negara, proyek-proyek tersebut perlu ditinjau dari aspek kelayakan investasi dan perubahan kebutuhan sistem ketenagalistrikan.
Cerah mendorong pemerintah mengevaluasi dan mempertimbangkan penghapusan ketiga proyek PLTU dari revisi RUPTL 2025-2034. Kebijakan tersebut dapat menyelaraskan rencana pengembangan pembangkit dengan ambisi PLTS 100 GW, mengurangi risiko oversupply, serta memperkuat kepastian arah investasi energi bersih di Indonesia.
