Kadin dan Baznas Perkuat Kolaborasi, Dorong Mustahik Jadi Muzakki Lewat Dunia Usaha
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong penguatan kolaborasi dengan badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui keterlibatan dunia usaha. Kolaborasi ini diharapkan mampu mengubah mustahik (penerima dana) menjadi muzakki (orang yang wajib membayar zakat).
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengungkapkan, peran dunia usaha tidak seharusnya terbatas sebagai donatur dalam pengumpulan zakat. Pelaku usaha juga perlu terlibat langsung dalam membuka akses pasar, memperkuat rantai pasok, menyediakan teknologi, memberikan pendampingan, hingga menciptakan lapangan kerja bagi para mustahik.
“Sehingga penerima zakat hari ini dapat menjadi pembayar zakat di kemudian hari, mimpi kita dan upaya kita seperti itu. Inilah yang dinamakan multiplier effect sesungguhnya. Mengubah mustahik menjadi muzakki,” ujarnya, dalam sambutan di Rapat Koordinasi Nasional Baznas 2026, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Baca Juga
Begini Upaya Kadin Genjot Perdagangan Indonesia -Yunani Agar Tembus US$ 1 Miliar pada 2030
Menurut Anindya, potensi zakat dari dunia usaha sangat besar, mulai dari zakat perusahaan, zakat penghasilan karyawan, hingga zakat para pengusaha. Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui kerja sama antara Baznas dan Kadin agar manfaatnya dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Ia menilai, kemitraan kedua lembaga juga relevan untuk memperkuat ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan, mulai dari ketegangan geopolitik dan geoekonomi, hingga bencana alam. Dia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, Baznas, dan dunia usaha dalam merespon bencana agar bantuan dapat disalurkan lebih terarah dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Selain pemerintah yang pertama bergerak di mana-mana, ada Baznas dan dunia usaha. Karena kalau kita melihat saudara-saudara kita sedang sulit dan kita hidup di dalam lingkaran api, ya kita-kitalah yang memang ditugaskan untuk dan diberikan kemampuan untuk membantu,” kata Anindya.
Baca Juga
RUU Kadin Masuk Babak Akhir, Anindya Bakrie Bidik Peran Lebih Besar bagi UMKM
Fokus Kerja Sama Kadin dan Baznas
Anindya menjelaskan, nota kesepahaman antara Kadin dan Baznas mencakup sejumlah bidang strategis. Salah satunya adalah pelatihan dan sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja, termasuk calon pekerja migran Indonesia.
Ia menyebut remitansi pekerja migran Indonesia mencapai sekitar Rp 320 triliun, dengan hampir 80% pembinaannya melalui jaringan Kadin. Potensi tersebut juga dapat dikaitkan dengan upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui Baznas.
Bidang berikutnya adalah optimalisasi penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dari dunia usaha. Anindya menilai, kerja sama dengan Baznas dapat memperkuat kepercayaan pelaku usaha dalam menyalurkan dana sosial keagamaan melalui lembaga yang memiliki legitimasi dan jaringan luas.
Selain itu, kedua lembaga akan mendorong penguatan ekosistem halal Indonesia. Anindya menyebut posisi Indonesia yang masih berada di bawah Malaysia dalam pemeringkatan ekosistem halal global menjadi motivasi untuk meningkatkan daya saing industri halal nasional.
“Serta program pemberdayaan ekonomi mustahik secara lebih luas, karena kita mengerti sebagai pengusaha apa yang dibutuhkan untuk bisa bertahan dan berkembang,” ucap Anindya.
