PLN Gandeng 107 Koperasi Merah Putih untuk Layanan Pembayaran Listrik
Poin Penting
|
SUKOHARJO, Investortrust.id - PT PLN (Persero), menggandeng Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk melayani pembayaran tagihan dan pembelian token listrik. Hingga Oktober 2026, sebanyak 107 koperasi telah bergabung dalam pengembangan layanan tersebut dengan lebih dari 2.000 transaksi kelistrikan.
Kolaborasi ini dipantau Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di wilayah Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026). Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses layanan masyarakat sekaligus menciptakan peluang pendapatan bagi koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Zulkifli mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, KDKMP diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi dan menikmati manfaat pertumbuhan usaha di wilayahnya. "Melalui koperasi desa, Pak Prabowo mengatakan agar desa tumbuh, agar desa itu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, tidak hanya kota," ujar Zulkifli.
Baca Juga
Gelar Apel Keandalan Pembangkit, PLN Siap Dukung Ajang MotoGP Mandalika 2026
Dia menilai kerja sama dengan berbagai pihak diperlukan agar koperasi mampu menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat, termasuk pembayaran tagihan listrik dan pembelian token. “Kini bayar listrik tak perlu jauh-jauh lagi. KDKMP resmi melayani pembayaran listrik untuk kemudahan dan kenyamanan seluruh warga desa,” tutur Zulkifli.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan perusahaan berkomitmen mendukung program KDKMP melalui penyediaan pasokan listrik yang andal dan pengembangan kemitraan layanan. Kerja sama tersebut juga dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi kegiatan usaha koperasi.
“PLN all out mendukung program KDKMP. Kami tidak hanya mendukung kebutuhan listrik untuk operasional koperasi, tetapi juga membuka peluang usaha melalui layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik. Dengan demikian, koperasi dapat mengembangkan sumber pendapatan, sementara masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih mudah dan dekat,” tegas Darmawan.
Layanan Pembayaran Listrik Perluas Peluang Usaha Koperasi
Direktur Retail dan Niaga PLN M. Fahrur Rozy menjelaskan, layanan payment point online bank (PPOB) memungkinkan KDKMP menjadi kanal transaksi pembayaran tagihan dan pembelian token listrik bagi masyarakat. PPOB merupakan sistem yang memfasilitasi pembayaran berbagai tagihan melalui jaringan mitra layanan.
PLN terus mengembangkan implementasi layanan tersebut melalui koordinasi dengan pengelola koperasi dan unit perusahaan di berbagai wilayah. Melalui skema ini, koperasi dapat menyediakan layanan transaksi kelistrikan tanpa mengharuskan warga mendatangi kantor layanan PLN.
Baca Juga
PLN Perkuat Layanan REC & GEAS sebagai Solusi Listrik Hijau Terverifikasi
Rozy menyebutkan, hingga Oktober 2026, sebanyak 107 KDKMP telah menjadi bagian dari pengembangan layanan PPOB PLN. Jaringan tersebut telah mencatat lebih dari 2.000 transaksi kelistrikan.
"Kami menyambut baik penguatan peran Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih sebagai pusat layanan masyarakat. Hingga Oktober 2026, sebanyak 107 KDKMP di Indonesia telah menjadi bagian dari pengembangan layanan PPOB PLN dengan lebih dari dua ribu transaksi kelistrikan. Ini merupakan langkah positif dalam menghadirkan layanan pembayaran listrik dan pembelian token yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah bagi aktivitas ekonomi koperasi desa atau kelurahan," tutup Rozy.
