LPDB Siapkan 15 Lembaga Inkubator dan Skema 'Kakak Asuh' untuk Perkuat Kopdes
Poin Penting
|
YOGYAKARTA, investortrust.id — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menyiapkan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas usaha dan tata kelola koperasi di tanah air, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes. Sebanyak 15 lembaga inkubator disiapkan untuk melakukan pendampingan intensif agar koperasi memiliki perencanaan bisnis yang matang dan siap mengakses pembiayaan.
Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, menjelaskan bahwa program pembinaan ini difokuskan pada dua pilar utama, yakni perbaikan tata kelola organisasi dan penyusunan rencana bisnis (business plan) yang terukur.
"Fokusnya adalah tata kelola yang baik. Yang kedua adalah business plan-nya," ujar Deva dalam kegiatan Media Gathering LPDB Koperasi di Yogyakarta, Senin (12/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, program ini menggandeng 15 lembaga inkubator, termasuk melibatkan sejumlah perguruan tinggi ternama. Masing-masing inkubator ditugaskan mendampingi sekitar 15 koperasi selama periode enam bulan penuh.
Baca Juga
Melalui pendampingan tersebut, koperasi akan dibantu mengidentifikasi potensi ekonomi lokal di wilayahnya, menyusun rencana bisnis yang kompetitif, hingga membenahi aspek internal organisasi—mulai dari manajemen kepengurusan hingga kedisiplinan pelaksanaan rapat anggota. Langkah ini dinilai krusial agar koperasi tidak sekadar berdiri secara kelembagaan, melainkan benar-benar mampu menjalankan unit usaha yang adaptif terhadap kebutuhan pasar.
Penguatan kapasitas tata kelola ini diarahkan untuk mempersiapkan koperasi dalam mengakses dana bergulir secara optimal. Dengan business plan yang jelas dan manajemen yang profesional, diharapkan dana pembiayaan yang disalurkan dapat dikelola secara produktif serta memenuhi kewajiban pengembalian tepat waktu.
Kendati demikian, pihak LPDB menegaskan bahwa program inkubasi ini bukan merupakan jalan pintas atau jaminan otomatis bagi setiap koperasi untuk langsung memperoleh pembiayaan. Kesiapan operasional dan pemenuhan seluruh persyaratan ketat tetap menjadi standar penilaian utama.
Guna memperluas cakupan pembinaan, LPDB juga menerapkan inovasi pendekatan melalui skema 'kakak asuh' atau pendampingan antarkoperasi. Pola ini mempertemukan koperasi yang sudah mapan dan mandiri untuk membimbing koperasi desa baru dalam memperkuat organisasi serta mengembangkan lini usahanya.
Sebagai contoh, Koperasi Sunan Drajat di Lamongan, Jawa Timur, kini bertindak sebagai kakak asuh bagi sekitar 120 KDKMP yang tersebar di wilayah provinsi tersebut. Skema kolaboratif ini dinilai efektif dalam mentransfer pengalaman praktis dari pelaku koperasi senior kepada pengurus koperasi di tingkat desa.
Penguatan kapasitas KDKMP ini merupakan bagian integral dari komitmen jangka panjang LPDB dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. Tantangan utama ke depan tidak hanya berpusat pada pendirian organisasi, melainkan memastikan koperasi mampu membaca peluang pasar, mengelola keuangan secara transparan, serta menjaga kesehatan portofolio bisnisnya.
Pemetaan potensi ekonomi lokal di tingkat tapak juga ditekankan agar kegiatan usaha yang dijalankan berbasis pada permintaan riil masyarakat. Selain fokus pada KDKMP, LPDB terus menyiapkan dukungan pembiayaan strategis guna menyokong berbagai sektor prioritas pemerintah, seperti hilirisasi sawit, program perumahan rakyat, ketahanan pakan, penyediaan beras dan tebu, sektor perikanan, hingga penguatan rantai pasok ekosistem koperasi nasional.
