Di Rakornas Kadin, Kementerian UMKM Ungkap Tantangan Terbesar Kenaikan Kelas 59 Juta Pelaku Usaha
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting mengungkapkan tantangan utama pengembangan UMKM di Indonesia tidak hanya terletak pada keterbatasan anggaran, melainkan juga fragmentasi data dan layanan yang tersebar di berbagai instansi. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Koperasi & UMKM Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Loto memaparkan, potensi UMKM di Indonesia secara kuantitas sangat besar. Berdasarkan data Sakernas dan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT), total pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia diperkirakan mencapai 56,1 juta hingga 59,2 juta unit jika memperhitungkan sektor pertanian.
Namun, jumlah yang besar ini didominasi oleh sektor usaha mikro yang dinilai rentan dan pasif dalam memperluas skala bisnis.
"Sektor terbesar kita ada di usaha mikro, sektor yang mudah tumbuh tetapi juga mudah berhenti. Ini yang memerlukan penguatan di segala aspek. Banyak yang bertanya apakah kita perlu jumlah sebanyak ini, mengingat negara maju seperti Jepang hanya memiliki sekitar 45.000 UMKM tetapi berkualitas. Jadi yang paling penting sebenarnya adalah kualitasnya," ujar Loto.
Selain persoalan struktur usaha, Loto menyoroti kendala klasik seperti ketersediaan data by name, by address yang bersifat dinamis. Selama ini, data pelaku usaha yang diakses kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah sering kali bersifat statis dan tidak up-to-date. Kondisi ini menyulitkan penyaluran program pembinaan yang tepat sasaran.
Guna mengatasi keterbatasan anggaran serta jangkauan pendampingan fisik terhadap puluhan juta pelaku usaha, Kementerian UMKM meluncurkan platform SAPA UMKM. Aplikasi ini dirancang sebagai wadah terintegrasi untuk pendataan berbasis data dinamis, pelatihan, fasilitasi legalitas NIB, akses pembiayaan, hingga pemasaran.
Baca Juga
Kadin Dorong UMKM dan Koperasi Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi 8%
Loto menekankan pentingnya optimalisasi penyerapan produk lokal, salah satunya melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 yang mewajibkan kementerian, lembaga, dan Pemda mengalokasikan minimal 40% anggaran belanja untuk produk UMKM. Selain belanja pemerintah, ia juga mendorong ekosistem Kadin dan komunitas lokal untuk menjadi pembeli siaga (buyer) bagi produk-produk UMKM setempat.
Langkah penguatan UMKM ini mendapat dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kementerian UMKM bersama 18 kementerian/lembaga berkomitmen menjalankan Program Kesejahteraan Rakyat (Prokesra) Produktif.
"Melalui koordinasi bersama Bappenas dan 18 kementerian/lembaga, kita menargetkan penciptaan 10 juta wirausaha baru dan pekerja baru hingga tahun 2029. Akses untuk seluruh program pengembangan ini nantinya akan disatukan dan hanya dapat diakses melalui platform SAPA UMKM," ungkap Loto.
Kadin Indonesia mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi menjadi bagian penting dalam menopang target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengungkapkan, target pertumbuhan ekonomi tersebut tak cukup hanya mengandalkan perusahaan-perusahaan besar. Kekuatan ekonomi kerakyatan yang ditopang UMKM dan koperasi harus ikut didorong agar mampu naik kelas.
“Target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo tidak cukup apabila hanya ditopang oleh perusahaan-perusahaan besar. Intinya adalah ekonomi kerakyatan, khususnya koperasi dan UMKM,” ujarnya secara virtual dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 Bidang Koperasi & UMKM dan Bidang Sosial Kadin Indonesia, di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Anindya mengatakan, Indonesia memiliki sekitar 64 juta unit usaha, dengan 98% divantaranya merupakan usaha mikro dan kecil. Besarnya jumlah tersebut menunjukkan bahwa UMKM merupakan salah satu kekuatan utama ekonomi nasional.
Oleh karena itu, Anindya menilai tugas bersama pemerintah dan dunia usaha adalah mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan skala bisnisnya.
