Soal Teguh Pamuji, Amman (AMMN) Ambil Langkah Tata Kelola Terkait Susunan Dewan Komisaris
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), produsen tembaga dan emas menyiapkan langkah tata kelola terkait susunan dewan lomisaris setelah adanya proses hukum yang melibatkan M. Teguh Pamuji. Proses hukum tersebut berdasarkan informasi publik berkaitan periode sebelum M. Teguh Pamuji diangkat sebagai komisaris Amman pada 2021. Perseroan menyatakan perkara itu tidak berkaitan dengan Amman maupun kegiatan usaha dan operasional perusahaan.
Vice President Corporate Communications Amman Kartika Octaviana mengatakan perseroan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan memantau perkembangan yang relevan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga
Amman (AMMN) Bantah Rumor Bakal Dual Listing di Bursa Hong Kong
“Perseroan tidak berada dalam posisi untuk memberikan komentar mengenai substansi perkara tersebut. Dengan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung, Bapak M. Teguh Pamuji untuk sementara waktu tidak menjalankan tugas, tanggung jawab, dan kewenangannya sebagai anggota dewan komisaris perseroan,” ujar Kartika dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).
Amman selanjutnya menyiapkan langkah yang diperlukan terkait kedudukan M. Teguh Pamuji sebagai anggota dewan komisaris. Perseroan juga mempertimbangkan pembahasan mengenai kedudukan tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar (AD) perseroan.
Tata Kelola Perseroan
Sebagai perusahaan terbuka, Amman menyatakan tetap menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) , termasuk integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Perseroan juga menyatakan akan mengambil langkah yang diperlukan terkait proses tata kelola dan kedudukan anggota dewan komisaris sejalan dengan perkembangan proses hukum tersebut.
Baca Juga
Dari Perut Bumi ke Ruang Usaha, Amman Merajut Nilai Tambah di Sumbawa
M. Teguh Pamuji bergabung dalam jajaran dewan komisaris Amman pada 2021. Sementara itu, perkara yang saat ini berada dalam proses penyelidikan disebut terjadi sebelum pengangkatannya sebagai komisaris.
Amman merupakan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, perseroan memiliki konsesi dan mengoperasikan tambang Batu Hijau di Nusa Tenggara Barat. Tambang tersebut menghasilkan tembaga dan emas, sementara PT Amman Mineral Nusa Tenggara juga menjalankan kegiatan pengolahan bijih menjadi konsentrat serta eksplorasi di proyek Elang.
Amman juga mengoperasikan fasilitas pemurnian dan pengolahan melalui anak usahanya, PT Amman Mineral Industri. Fasilitas tersebut mencakup smelter dan precious metals refinery (PMR).
