PLTS 100 GWp hingga E50, DEN: Transisi Energi Bisa Lebih Cepat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menilai pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt peak atau GWp, percepatan biodiesel B50, serta penjajakan bioetanol hingga E50 membuka peluang mempercepat transisi energi Indonesia. Terobosan tersebut perlu diwujudkan melalui kesiapan industri, infrastruktur, dan kolaborasi lintas sektor, dengan tetap menjaga keandalan pasokan energi untuk masyarakat dan dunia usaha.
Menurut Satya, percepatan pengembangan energi bersih dapat membantu Indonesia mencapai emisi nol bersih lebih cepat dari sasaran 2060. Namun, keberhasilannya bergantung pada pelaksanaan program, kesiapan teknologi, serta kemampuan membangun ekosistem energi yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kita harapkan implementasi daripada 100 gigawatt, B50, dan nanti E50 itu betul-betul bisa kita wujudkan. Dengan demikian, yang 2060 itu diperkirakan net zero, bisa lebih cepat,” ujar Satya dalam Seminar Nasional Green Economy 2045 di Hotel Aryaduta, kawasan Tugu Tani, Jakarta, Selasa (29/09/2026). Seminar yang diselenggarakan Investortrust tersebut mengangkat tema “Menjadikan Ekonomi Hijau sebagai Mesin Pertumbuhan Baru Menuju Indonesia Emas yang Inklusif, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”.
Satya menegaskan, transisi energi harus berjalan bersama penguatan ketahanan pasokan. Indonesia membutuhkan energi yang tersedia, andal, dan terjangkau untuk menopang industrialisasi serta peningkatan kesejahteraan. “Bagaimana kita mau menuju swasembada kalau kita tidak tahan? Salah satu elemen daripada ketahanan energi itu adalah ketersediaan pasokan,” katanya.
Satya menjelaskan, Kebijakan Energi Nasional (KEN) menjadi rujukan bagi perencanaan strategis sektor energi Indonesia. Kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Menurut dia, KEN mempertemukan tiga kebutuhan besar: menjalankan transisi energi, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan mengantarkan Indonesia menjadi negara maju pada 2045. Ketiganya perlu diterjemahkan secara konsisten ke dalam perencanaan maupun pelaksanaan program energi.
Di tengah gangguan global, ketahanan energi menjadi landasan untuk melanjutkan agenda tersebut. Satya menilai ketersediaan pasokan harus diamankan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan selama proses perubahan menuju energi yang lebih bersih.
Ia menyampaikan bahwa arahan percepatan sejumlah program energi oleh Presiden Prabowo Subianto memberikan dorongan tambahan terhadap pelaksanaan kebijakan. Tantangannya kemudian adalah memastikan kesiapan teknis, pembiayaan, serta kemampuan industri untuk memenuhi kebutuhan program.
Kurangi Fosil Bertahap, Tekan Emisinya
Satya mengatakan, perekonomian Indonesia masih ditopang energi fosil. Karena itu, ia menekankan pendekatan pengurangan penggunaan fosil secara bertahap atau phasing down, disertai upaya menekan emisi dari kegiatan yang masih menggunakan bahan bakar tersebut.
“Indonesia memilih phasing down fossil. Tetapi yang kita lakukan di dalam fosil itu sendiri, kita menuju kaidah-kaidah pengurangan emisi karbon. Kita istilahkan decarbonize our fossil,” ujarnya.
Menurut Satya, teknologi rendah karbon diperlukan untuk membantu menurunkan emisi sekaligus menjaga kecukupan pasokan. Ia mengaitkan langkah tersebut dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris dan sasaran pengurangan emisi sektor energi pada 2030.
Gas, dalam pandangannya, masih memiliki peran sebagai energi transisi menuju pemanfaatan energi terbarukan yang lebih luas. Peran itu perlu berjalan bersama pengembangan sumber energi bersih yang semakin layak secara komersial dan terjangkau.
Satya menilai ekosistem pendukung transisi saat ini belum sepenuhnya terbentuk. Ia menyoroti rendahnya harga atau insentif karbon sebagai salah satu persoalan yang perlu diperbaiki agar investasi pengurangan emisi semakin menarik.
Baca Juga
Investasi Transisi Energi Global Tembus US$ 2,3 Triliun, RI Incar Rantai Pasok Industri Hijau
Puncak Emisi 2035 dan Makna Net Zero
Satya menyebut skenario yang dipaparkannya memperkirakan puncak emisi sektor energi terjadi sekitar 2035. Salah satu pertimbangannya adalah masih adanya proyek PLTU dari program 35.000 megawatt yang terlambat selesai dan diperkirakan baru beroperasi pada 2027–2028.
Tambahan pembangkit tersebut, menurut dia, tetap memengaruhi emisi meskipun menggunakan teknologi supercritical atau ultra-supercritical. Setelah mencapai puncak, emisi perlu diturunkan secara bertahap menuju sasaran 2060.
Ia juga mengingatkan bahwa net zero emission tidak berarti seluruh kegiatan ekonomi sama sekali tidak menghasilkan emisi. Yang harus dicapai adalah keseimbangan antara emisi tersisa dan penyerapan yang dapat mengimbanginya. “Emisinya masih ada, tetapi keseimbangannya yang dijaga. Maka kita menggunakan istilah net zero,” kata Satya.
Sebagai acuan, PP Nomor 40 Tahun 2025 menetapkan tingkat emisi gas rumah kaca sektor energi pada 2060 paling banyak 129 juta ton CO₂ ekuivalen, yang diharapkan dapat diserap sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya. Angka tersebut merupakan sasaran dalam perencanaan, sehingga pencapaiannya memerlukan penurunan emisi sekaligus pemeliharaan kemampuan penyerapan.
Satya turut menyebut sasaran bauran energi baru dan terbarukan sekitar 19–23% pada 2030 dan 70–72% pada 2060. Perubahan sebesar itu membutuhkan kerja lintas sektor dan keberlanjutan investasi dalam jangka panjang.
Pertumbuhan 8% Menuntut Semua Sektor Bergerak
Satya menegaskan bahwa sasaran pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029 membutuhkan percepatan di seluruh sektor. Pertumbuhan tinggi sulit dicapai apabila kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan pola biasa.
Mengacu pada grafik yang dipaparkannya, Satya mencontohkan sektor pertanian yang perlu meningkatkan laju pertumbuhan dari sekitar 1,3% menjadi 3,9% dalam periode 2025–2029. Industri pengolahan, yang disebutnya tumbuh 4,6% pada 2023, diharapkan mampu tumbuh sekitar 7,1% pada periode tersebut.
Percepatan juga dibutuhkan pada konstruksi, transportasi, serta penyediaan akomodasi dan sektor lainnya. Seluruhnya membawa konsekuensi terhadap kenaikan kebutuhan energi. “Kalau kita ingin mencapai pertumbuhan 8% di tahun 2029, semua sektor bekerja,” ujarnya.
Satya menjelaskan, DEN perlu mengikuti perkembangan ekonomi untuk memperkirakan permintaan energi dan menilai kesiapan pasokan. Ia merujuk ilustrasi kebutuhan listrik sekitar 770 terawatt jam atau TWh pada 2030 yang dibahas dalam seminar tersebut.
Besarnya kebutuhan itu menuntut pembangunan pembangkit, penguatan jaringan, serta berbagai inovasi penyediaan energi. Dengan demikian, perencanaan energi harus terhubung dengan arah industrialisasi dan pertumbuhan kegiatan usaha.
PLTS 100 GWp, B50, dan Penjajakan E50
Satya menilai arahan pengembangan PLTS 100 GWp merupakan percepatan besar dibandingkan lintasan pengembangan tenaga surya yang sebelumnya dibahas dalam perencanaan energi.
Ia mengingatkan bahwa kapasitas puncak panel surya perlu dibedakan dari kemampuan menghasilkan listrik sepanjang waktu. Produksi listrik surya bergantung pada kondisi penyinaran dan faktor kapasitas, sehingga pengembangannya harus disertai perencanaan sistem yang memadai.
Dalam sektor bahan bakar, Satya menyebut percepatan menuju biodiesel B50 sebagai contoh dorongan memperluas pemanfaatan sumber energi domestik. Ia juga menyampaikan adanya arahan Presiden agar pengembangan bioetanol dipikirkan hingga E50.
Penjajakan E50 tersebut disampaikannya sebagai arah kajian dan pengembangan, bukan pengumuman bahwa penerapannya telah berlaku. Satya mencontohkan pengalaman Brasil dalam membangun ekosistem etanol berbasis industri tebu.
Baca Juga
DEN Ungkap Peluang RI Rebut Bisnis Data Center dari Singapura
Menurut dia, kemampuan menyediakan bahan baku dan membangun ekosistem pemanfaatannya menjadi faktor penting. Arahan kebijakan perlu diikuti kesiapan produksi, distribusi, serta teknologi pengguna bahan bakar.
Nuklir Menambah Pilihan Pasokan Rendah Karbon
Satya turut menyoroti peran nuklir dalam memperkuat pasokan energi rendah karbon. Ia menyebut rencana awal pembangkit nuklir berkapasitas 250 MW pada 2032, dengan tambahan kapasitas sehingga totalnya menjadi 500 MW dalam RUPTL. Rencana dua unit masing-masing 250 MW di Sumatra dan Kalimantan juga tercantum dalam penjelasan resmi Kementerian ESDM mengenai RUPTL 2025–2034.
Menurut Satya, penyiapan organisasi pelaksana program energi nuklir atau Nuclear Energy Programme Implementing Organization (NEPIO) merupakan bagian penting dari tahapan berikutnya.
Ia menempatkan nuklir bersama pengembangan energi terbarukan sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pasokan. Pelaksanaannya tetap memerlukan kesiapan kelembagaan, teknis, dan tahapan pembangunan.
Usulkan Pusat Data Dekat Waduk dan PLTS Terapung
Satya melihat peluang Indonesia menarik investasi pusat data dengan menghubungkan ketersediaan listrik, sumber air, dan pengembangan PLTS terapung.
Menurut dia, pusat data membutuhkan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan. Kebutuhan air untuk sistem pendinginan juga harus diperhitungkan karena dapat memengaruhi keseimbangan air di wilayah tempat fasilitas dibangun.
Ia menilai kendala listrik dan air yang dihadapi pengembangan pusat data di sejumlah lokasi luar negeri dapat menjadi peluang bagi Indonesia. Namun, peluang itu harus dijawab dengan kesiapan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya.
Satya mengusulkan kajian pengembangan pusat data di sekitar waduk, antara lain Cirata dan Jatiluhur. Ketersediaan air dan peluang pembangunan PLTS terapung dinilainya dapat mendukung pembentukan ekosistem tersebut.
“Kita membutuhkan reliability di dalam pasokan pusat data,” katanya.
Usulan itu tetap membutuhkan kajian mengenai kebutuhan air, keandalan sistem listrik, dan dampaknya terhadap fungsi waduk. Kedekatan dengan sumber air maupun pembangkit surya belum dengan sendirinya menjamin kebutuhan pusat data dapat dipenuhi tanpa gangguan.
Satya juga menyoroti ruang ekspansi PLTS terapung. Sebagai gambaran, PLN pernah menyampaikan bahwa pemanfaatan 20% luas Waduk Cirata berpotensi mendukung pengembangan kapasitas PLTS terapung hingga sekitar 1,2 GWp. Angka tersebut merupakan potensi pengembangan, bukan kapasitas yang telah terpasang.
TKDN Perlu Mendukung Industri Panel Surya
Di sisi industri, Satya menyoroti tekanan yang dihadapi produsen panel surya domestik. Menurut dia, pelonggaran ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) meningkatkan persaingan dengan produk impor, sementara pasar ekspor menghadapi hambatan tarif.
Ia menyampaikan bahwa pelaku industri mengeluhkan kondisi tersebut karena ruang penjualan mereka tertekan di pasar domestik maupun luar negeri.
Satya mengatakan persoalan itu telah disampaikannya kepada Presiden. Menurutnya, pengembangan PLTS dalam skala besar seharusnya membuka pasar bagi kemampuan produksi di dalam negeri.
“Dengan TKDN dinaikkan, otomatis dia bisa bersaing dengan produk impor,” ujar Satya, menjelaskan usulannya untuk memperkuat keberpihakan kepada industri nasional.
Ia berharap kebijakan TKDN dapat diseimbangkan agar pengembangan PLTS berjalan bersama pertumbuhan industri panel surya domestik. Dengan demikian, kebutuhan pembangunan energi bersih juga menciptakan nilai tambah dan kesempatan kerja di Indonesia.
Ketahanan Energi dan Perilaku Hemat
Satya menyebut ketahanan energi Indonesia berada pada skor sekitar 7,2 dalam skala 10. Ia menilai kemampuan menjaga pasokan dan keterjangkauan energi di tengah gangguan global merupakan capaian yang perlu dipertahankan.
Dalam paparannya, ia juga menyinggung posisi Indonesia yang dinilai relatif kuat menghadapi guncangan energi internasional. Meski demikian, ketahanan tersebut tidak menghilangkan kebutuhan untuk terus meningkatkan efisiensi dan mengurangi pemborosan.
Satya menilai upaya menjaga harga energi, termasuk BBM yang banyak digunakan masyarakat, membantu melindungi daya beli. Menurutnya, langkah tersebut tidak mudah dilakukan ketika pasar energi global berada dalam tekanan.
Karena itu, edukasi mengenai penghematan energi harus diperluas. Masyarakat perlu memahami bahwa efisiensi merupakan bagian dari ketahanan energi sekaligus transisi menuju sistem yang lebih bersih.
Ia mengajak media, pemerintah, dan pelaku usaha memperkuat sosialisasi penggunaan energi yang bijak. Perubahan perilaku perlu berjalan bersama investasi pembangkit, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan teknologi.
“Kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci,” kata Satya. Melalui kerja bersama tersebut, Indonesia diharapkan mampu mempercepat transisi energi sekaligus menjaga pasokan yang andal untuk menopang pertumbuhan ekonomi. (PD)
