RI Masih Kekurangan Insinyur, IATPI-Inkindo Perkuat Konsultan Lingkungan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Indonesia masih membutuhkan tambahan tenaga insinyur untuk menopang kebutuhan pembangunan dan pengembangan industri. Pemerintah memperkirakan kebutuhan engineer nasional masih harus bertambah sekitar 45% dari jumlah yang tersedia saat ini.
Di tengah kebutuhan tersebut, Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) bersama DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta memperkuat kualitas konsultan di bidang teknik lingkungan melalui kerja sama strategis. Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani di Jakarta Design Center, belum lama ini.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut Indonesia membutuhkan tambahan sekitar 45% engineer dari jumlah yang ada saat ini. Kebutuhan tersebut, antara lain mencakup 15.000 engineer untuk industri semikonduktor dan sekitar 150.000 engineer per tahun untuk industri digital selama enam tahun ke depan.
Sementara itu, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mencatat 89.195 anggota pada Januari 2025. Dari jumlah tersebut, 27.493 orang memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur Profesional (SKIP) dan 31.799 orang memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).
Ketua Umum IATPI Endra S Atmawidjaja menyatakan, kebutuhan terhadap layanan jasa profesi bidang teknik lingkungan yang diserap konsultan juga terus meningkat dari tahun ke tahun.
Baca Juga
RI Jadi Tuan Rumah World Engineering Day 2026, 600 Insinyur Dunia Kumpul di Jakarta
"Ini satu kesempatan yang baik untuk membangun kesepahaman bersama tentang pentingnya peningkatan kualitas konsultan yang berlatarbelakang teknik lingkungan khususnya. Karena kita memahami bahwa kebutuhan terhadap layanan jasa profesi bidang teknik lingkungan yang diserap oleh konsultan dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan," ujar Endra dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/9/2026).
Menurut Endra, kerja sama tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan jumlah tenaga ahli. IATPI dan Inkindo juga ingin memastikan tenaga ahli yang tersedia memiliki kemampuan sesuai kebutuhan pemilik proyek.
"Jadi memang hari ini kita bersama-sama menandatangani nota kesepahaman untuk berkomitmen menyediakan tenaga ahli yang lebih mampu memenuhi ekspektasi dari owner," tutur dia.
Kerja sama IATPI dan Inkindo DKI Jakarta mencakup sejumlah sektor teknik lingkungan dan penyehatan. Mulai dari penyediaan air bersih, pengolahan sampah, penyaluran air limbah, drainase, hingga penyusunan dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Untuk meningkatkan kapasitas konsultan, kedua pihak menyiapkan pelatihan teknis, penyusunan kajian strategis, pertukaran narasumber, serta fasilitasi sertifikasi kompetensi kerja melalui LSP Teknik Lingkungan IATPI.
Baca Juga
OJK Beri Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha kepada Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrial
Kerja sama tersebut juga mencakup sejumlah program, yakni Inkindo -IATPI Environmental Consulting Academy, Environmental, Social, and Governance (ESG) Program, Young Environmental Consultant Initiative, dan Urban Resilience Forum.
Program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas anggota dalam menerapkan prinsip ESG, serta menghadapi isu perubahan iklim dan sanitasi perkotaan.
Endra menilai, kerja sama yang saat ini dilakukan bersama Inkindo DKI Jakarta berpotensi diperluas ke tingkat nasional dan provinsi lainnya. "Karena saat ini baru dengan Inkindo Jakarta, nantinya kita perlu lebih luas melihatnya, terutama dengan Inkindo Pusat yang juga akan kita jajaki untuk provinsi-provinsi yang lain," pungkas dia.
