Indonesia-China Segera Tandatangani Kesepakatan Baru, Atur Obat dan Keamanan Pangan
Poin Penting
|
BEIJING, investortrust.id — Indonesia dan China segera memperbarui kesepakatan kerja sama pengaturan obat dan keamanan pangan. Nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan National Medical Product Administration (NMPA) China telah memasuki tahap akhir dan segera ditandatangani.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengungkapkan, draf MoU tersebut telah selesai setelah kedua pihak melakukan pembahasan. Kerja sama baru itu akan memiliki cakupan lebih luas dibandingkan kesepakatan sebelumnya yang berakhir pada Juni 2024.
“Kemarin kami melakukan pertemuan dengan BPOM China. Semua berjalan baik agar nota kesepahaman antara BPOM Indonesia dan NMPA segera disahkan. Jadi, drafnya sudah selesai, segera ditandatangani,” kata Taruna Ikrar kepada Antara di Beijing, Minggu (20/9/2026).
Ikrar menjelaskan, pembaruan kerja sama tersebut mencakup sejumlah bidang strategis, dari regulasi obat, vaksin, produk biologi, bahan baku farmasi, obat bahan alam, kosmetik, hingga teknologi pengaturan berbasis digital.
Baca Juga
Pangkas Birokrasi, Kementerian UMKM dan BPOM Gejot Percepatan Izin Edar Pangan Olahan
Kesepakatan itu, menurut dia, juga akan membuka ruang kerja sama yang lebih luas dalam aspek regulasi, investasi, keamanan, mutu, khasiat, serta transfer teknologi. “Insyaallah nanti kita tunjukkan pada saat pertemuan tingkat tinggi negara-negara APEC antara Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping,” ujar Ikrar.
Salah satu agenda penting dalam kerja sama tersebut, kata Taruna Ikrar, adalah mendorong investasi industri China di Indonesia, terutama untuk pengembangan teknologi dan produksi vaksin serta obat. BPOM juga mendorong terjadinya transfer teknologi agar kapasitas industri farmasi nasional semakin kuat.
“Beberapa pemilik teknologi seperti teknologi vaksin, khususnya dari China, akan investasi di Indonesia. Di lain sisi, kita punya ahli-ahli, khususnya yang berhubungan dengan sertifikat pengelolaan obat karena BPOM sudah masuk WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), sehingga kita punya manufaktur obat yang sudah sangat bagus,” papar dia.
Ikrar menerangkan, posisi BPOM sebagai otoritas yang masuk dalam daftar WHO-Listed Authority (WLA) atau otoritas regulator yang tercantum dalam daftar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menjadi salah satu modal dalam memperluas kerja sama regulasi internasional.
Menurut dia, melalui mekanisme reliance atau pemanfaatan hasil evaluasi regulator lain, BPOM dapat menggunakan hasil penilaian regulator yang telah memenuhi standar tertentu sebagai referensi. Namun, BPOM tetap menjalankan proses evaluasi dan pengambilan keputusan sesuai kewenangannya.
Ikrar mengatakan, mekanisme tersebut diharapkan mampu memperlancar proses pemenuhan persyaratan bagi industri obat China yang hendak masuk ke Indonesia, sekaligus memperkuat kerja sama regulasi kedua negara.
“Jadi, kalau nanti diterapkan, industri-industri obat di China diharapkan bisa mendapatkan sertifikat good manufacturing dari Indonesia atau sertifikat cara pembuatan obat atau cara pangan yang baik karena China belum dapat sertifikat WHO,” tutur dia.
Ikrar berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi berkembang menjadi kerja sama industri yang menghasilkan investasi dan transfer teknologi. Itu penting karena industri farmasi Indonesia masih menghadapi persoalan ketergantungan yang tinggi terhadap bahan baku obat dari luar negeri.
“Harapannya, sebelum saya balik ke Jakarta ada investasi China yang masuk ke Indonesia, khususnya untuk mengatasi ketergantungan terhadap bahan baku obat karena saat ini ketergantungan bahan baku obat kita lebih 90%. Harapannya nanti ada transfer teknologi,” jelas Ikrar.
Selain bertemu dengan NMPA, Taruna Ikrar menjadi pembicara dalam International Biomedical Industry Innovation Conference Beijing Forum yang diselenggarakan Universitas Tsinghua. Dalam forum tersebut, Ikrar juga menyampaikan materi pada sesi AI + New Medical Technology Conference.
Baca Juga
BPOM Inspeksi Ribuan Pabrik dan Hapus 190.562 Tautan Produk Ilegal Sepanjang 2025
“Saya menyampaikan konsep aplikasi kecerdasan buatan dalam pelaksanaan yang berhubungan dengan apa yang kita sebut Advanced Therapeutic Medicinal Product (ATMP) dan berbagai macam turunannya,” ujar Ikrar.
ATMP merupakan produk medis dengan bahan aktif yang berasal dari sel atau jaringan untuk pengobatan, pencegahan, atau diagnosis penyakit. Produk tersebut mencakup terapi gen, terapi sel, serta produk rekayasa jaringan, termasuk stem cell (sel punca), sekretom, dan berbagai bentuk rekayasa jaringan organ.
Ikrar berharap kerja sama dengan Universitas Tsinghua dapat membuka peluang pengembangan teknologi, sekaligus pertukaran SDM antara Indonesia dan China.
“Universitas Tsinghua adalah salah satu universitas terbaik dunia. Saya berharap dari sana dapat mengembangkan teknologi dan teknologinya ke Indonesia dan akan ada pertukaran untuk pengembangan SDM,” tutur dia.
Dalam kunjungan ke China, Ikrar bersama tim BPOM juga mengunjungi sejumlah industri, termasuk industri obat, pangan, dan pengembangan kapsul.
