Potensi Panas Bumi Gunung Ungaran, dari Listrik Rendah Emisi hingga Penggerak Ekonomi
SEMARANG, Investortrust.id – Pengembangan pembangkit panas bumi Gunung Ungaran, Jawa Tengah, menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengakselerasi transisi energi, mendukung ketahanan energi, sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menugaskan PT PLN (Persero) untuk mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ungaran dengan kapasitas hingga 55 megawatt (MW) sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Stakeholders Panas Bumi Gunung Ungaran yang diselenggarakan Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, Kamis (17/9/2026). Dialog tersebut mempertemukan legislatif, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membahas potensi panas bumi Gunung Ungaran, kebutuhan energi Jawa Tengah, serta aspek lingkungan dan sosial dalam pengembangannya.
Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan ketahanan energi Indonesia. Menurutnya, kebutuhan energi akan terus meningkat, sementara ketergantungan terhadap energi fosil menghadirkan tantangan dari sisi ketahanan energi, ekonomi, maupun lingkungan.
“Kalau kita bicara energi, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu energy security, affordability, dan sustainability. Ketiganya harus berjalan bersama,” ujar Sugeng dikutip, Minggu (20/9/2026).
Menurut Sugeng, panas bumi menjadi salah satu sumber EBT berbasis domestik yang penting karena dapat menyediakan listrik secara berkelanjutan. Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi yang besar, namun pemanfaatannya masih relatif rendah.
“Indonesia adalah negara dengan potensi panas bumi nomor dua terbesar di dunia setelah Amerika. Potensi panas bumi kita kurang lebih 24,7 gigawatt (GW). Inilah salah satu renewable energy yang andal, karena bisa menjadi base-load atau 24 jam nyala, dengan emisi rendah,” imbuhnya.
Namun Sugeng menekankan, pengembangan panas bumi perlu dilakukan secara hati-hati karena potensi tersebut banyak berada di kawasan yang memiliki fungsi lain, termasuk kawasan hutan maupun wilayah yang memiliki nilai sosial dan budaya. Karena itu, aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat perlu menjadi bagian dari proses pengembangan.
Sementara itu Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya mengatakan pemerintah terus mendorong peningkatan pemanfaatan panas bumi sebagai bagian dari bauran energi nasional.
Hadi menyebut kapasitas pembangkit panas bumi ditargetkan terus meningkat hingga mencapai sekitar 4,1 GW pada 2030 dan bertambah menjadi sekitar 7,5 GW pada 2034. Dalam jangka panjang, pemanfaatan panas bumi ditargetkan mencapai sekitar 23 GW pada 2060 untuk mendukung target Net Zero Emission_
.
“Panas bumi ini merupakan salah satu energi terbarukan yang andal karena dapat menjadi base-load, sehingga dapat beroperasi secara berkelanjutan untuk mendukung sistem kelistrikan,” ujar Hadi.
Untuk Gunung Ungaran, Hadi menjelaskan bahwa pemerintah baru menugaskan PLN untuk melakukan pengembangan WKP tersebut. Prosesnya masih membutuhkan tahapan eksplorasi dan kajian untuk membuktikan potensi serta menentukan lokasi sumur yang tepat.
“Untuk membuktikan potensinya membutuhkan waktu. Ini proses yang tidak mudah, sampai kemudian menentukan titik sumur dan melakukan pengeboran eksplorasi,” katanya.
Hadi menegaskan, penentuan lokasi sumur eksplorasi maupun fasilitas produksi nantinya akan dilakukan melalui kajian dan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.
Executive Vice President Panas Bumi PLN John Rembet mengatakan PLN siap menjalankan penugasan pemerintah untuk mengembangkan WKP Ungaran dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Menurut John, pengembangan panas bumi merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya energi domestik. Panas bumi dimanfaatkan di lokasi sumbernya untuk menghasilkan listrik bagi kebutuhan dalam negeri, sehingga pengembangannya turut mendukung pemanfaatan energi yang tersedia di dalam negeri.
“Panas bumi merupakan sumber energi domestik yang pemanfaatannya berada di dalam negeri. Karena itu, pengembangannya menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional,” ujar John.
Dalam konteks tersebut, PLN mendapat penugasan pemerintah untuk mengembangkan WKP Ungaran melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 134 Tahun 2026. Berdasarkan RUPTL 2025–2034, WKP Ungaran memiliki kapasitas pengembangan hingga 55 MW.
John menjelaskan, WKP Ungaran memiliki luas sekitar 29.800 hektare. Namun, luasan wilayah kerja tersebut tidak berarti seluruh area akan digunakan untuk pembangunan fasilitas panas bumi. Pemanfaatan lahan akan ditentukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan teknis dan hasil kajian pengembangan.
“Luas wilayah kerja memang sekitar 29.800 hektare, tetapi bukan berarti kita mengembangkannya di seluruh luasan itu. Tapak yang digunakan untuk fasilitas panas bumi relatif terbatas dan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian,” ujar John.
Saat ini, PLN masih berada pada tahap studi. Pengembangan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, mulai dari studi pendahuluan, feasibility study, kajian lingkungan dan sosial, pemenuhan perizinan, pengadaan lahan apabila diperlukan, hingga eksplorasi.
“Yang utama adalah memastikan proses yang ada terpenuhi terlebih dahulu. Studi dan perencanaan di tahap awal harus benar-benar dilakukan dengan baik,” kata John.
Baca Juga
Panas Bumi Makin Kompetitif, ESDM Bidik Kapasitas Geotermal 5,2 GW
Pengembangan panas bumi Gunung Ungaran tidak hanya diarahkan untuk menambah pasokan listrik bersih, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan panas bumi bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
“Pengembangan panas bumi bukan hanya sekadar mendukung transisi energi maupun penyediaan tenaga listrik, tetapi bagaimana juga berdampak positif untuk masyarakat sekitar,” ujarnya.
Salah satu contoh terdapat di PLTP Lahendong, Sulawesi Utara, di mana panas bumi selain dimanfaatkan untuk pembangkitan listrik juga digunakan untuk mendukung kegiatan produktif masyarakat.
Menurut John, peluang manfaat serupa dapat dibahas bersama pemerintah daerah dan masyarakat sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan wilayah sekitar Gunung Ungaran.
Di tengah besarnya potensi energi, PLN menegaskan bahwa pengembangan Gunung Ungaran tetap harus berjalan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan sosial di sekitar wilayah kerja. John mengatakan PLN akan melakukan kajian sosial dan lingkungan serta social mapping untuk memahami kondisi masyarakat dan pemangku kepentingan di sekitar rencana pengembangan.
“Pada prinsipnya, pengembangan panas bumi bukan hanya mengenai tujuan mendukung transisi energi maupun penyediaan tenaga listrik, tetapi bagaimana juga berdampak untuk masyarakat sekitar. Karena itu, kami akan melakukan social mapping dan berdiskusi dengan seluruh stakeholder,” katanya.
Aspek pelestarian kawasan juga menjadi perhatian, termasuk keberadaan kawasan cagar budaya seperti Candi Gedong Songo. Penentuan lokasi pengeboran dan fasilitas panas bumi akan mempertimbangkan hasil kajian serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengalaman pengembangan panas bumi di wilayah lain dapat menjadi referensi dalam melihat bagaimana kegiatan panas bumi dapat berjalan berdampingan dengan situs budaya dan fungsi kawasan lainnya. Salah satunya adalah PLTP Dieng di Jawa Tengah yang telah beroperasi di kawasan yang juga memiliki sejumlah situs budaya.
Baca Juga
Bahlil Soroti Lambannya Pengembangan Panas Bumi, Pengembang Diminta Segera Realisasi Konsesi
Sementara itu, Ahli Geothermal Departemen Fisika Fakultas Sains dan Matematika Undip, Agus Setyawan, mengatakan kajian ilmiah terhadap potensi panas bumi Gunung Ungaran telah dilakukan sejak 2002. Hasil berbagai penelitian menunjukkan adanya indikasi sistem panas bumi di kawasan tersebut, namun pembuktian potensi dan penentuan lokasi pengembangan tetap membutuhkan data serta kajian lanjutan.
Agus juga menilai keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi penting dalam membahas rencana pengembangan tersebut, termasuk aspek teknis, lingkungan, konservasi, sosial, dan keterlibatan masyarakat.
