Menaker Targetkan 5,3 Juta Tenaga Kerja Hijau pada 2029
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, kebutuhan terhadap tenaga kerja hijau akan terus meningkat sejalan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi yang semakin mengarah pada transisi hijau. Indonesia menargetkan jumlah tenaga kerja hijau mencapai 5,01–5,32 juta orang pada 2029.
“Teknologinya berkembang, tenaga kerjanya juga harus kita siapkan. Jangan sampai teknologinya sudah tersedia, tetapi tenaga kerja yang mampu mengoperasikan, merawat, dan mengembangkannya belum siap,” kata Yassierli saat memberikan arahan pada acara Green Mobility & Vocational Synergy 2026, di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung, Sabtu (19/9/2026).
Menaker mengungkapkan, seiring berkembangnya kendaraan listrik dan energi terbarukan saat ini, kebutuhan terhadap kompetensi di bidang pekerjaan hijau (green jobs) pun turut berkembang serta berpotensi membuka peluang kerja baru bagi tenaga kerja Indonesia.
Baca Juga
Kemenperin: Investasi Kendaraan Listrik RI Tembus Rp30,4 Triliun, Serap 10.650 Tenaga Kerja
“Karena itu, perkembangan teknologi perlu diikuti dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri,” ujar Menaker dalam keterangan resmi yang diterima investortrust.id.
Menurut Yassierli, perkembangan kendaraan listrik dan energi terbarukan tidak hanya menciptakan kebutuhan terhadap produk dan teknologi baru, tetapi juga membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi yang spesifik. Kebutuhan tersebut antara lain mencakup teknisi kendaraan listrik, instalasi tenaga surya, pengoperasian stasiun pengisian, pemeliharaan, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Transisi hijau membutuhkan teknologi, investasi, dan yang paling penting, tenaga kerja yang kompeten,” tegas dia.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Yassierli menekankan pentingnya pelatihan vokasi yang terhubung langsung dengan kebutuhan dunia kerja. Industri perlu dilibatkan dalam penyusunan kurikulum, penyediaan instruktur, praktik kerja, sertifikasi, hingga penempatan lulusan.
Baca Juga
Kadin Indonesia Ajak Pemerintah-Dunia Usaha Realisasikan Industri Hijau
“Fokus kita jelas, peserta selesai pelatihan, kompetensinya diakui, kemudian bekerja atau berusaha,” tutur dia.
Yassierli juga mengingatkan agar pengembangan kompetensi tidak mengabaikan aspek K3. Kompetensi kelistrikan, penanganan baterai, pencegahan kebakaran, serta prosedur keadaan darurat perlu menjadi bagian dari pelatihan teknologi hijau.
"Kita ingin peserta pelatihan memiliki kompetensi yang utuh. Bukan hanya mampu memasang, mengoperasikan, dan memperbaiki sistem, tetapi juga memahami aspek keselamatannya," papar dia.
