Gelar Halal Indo 2026 di ICE BSD, Kemenperin Dorong Penetrasi Produk Halal Indonesia ke Pasar Global
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri halal nasional agar semakin berdaya saing dan mampu memperluas penetrasi ke pasar global.
Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi Kemenperin pada gelaran Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 yang akan berlangsung pada 24 hingga 27 September 2026 di Hall 3 dan 3A Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pengembangan industri halal merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pasar yang semakin luas, baik di dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, penguatan ekosistem industri halal perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas pelaku industri, fasilitasi sertifikasi, promosi produk, hingga perluasan akses pasar.
Menperin menjelaskan bahwa keikutsertaan Kemenperin pada Halal Indo 2026 merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mempersiapkan industri halal nasional agar mampu bersaing dan menembus pasar global, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
"Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, industri halal nasional harus semakin produktif, inovatif, berdaya saing, serta mampu menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan dan standar pasar global. Halal Indo 2026 menjadi salah satu momentum untuk mempertemukan kekuatan industri dalam negeri dengan peluang pasar yang lebih luas," kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, (19/9/2026).
Pameran Halal Indo 2026 sendiri akan menempati area seluas 12.740 meter persegi dengan target lebih dari 30 ribu pengunjung dan melibatkan lebih dari 400 pelaku usaha dari dalam dan luar negeri. Event ini mencakup berbagai sektor dalam ekosistem halal, antara lain industri makanan dan minuman, farmasi dan obat tradisional, kosmetik dan lifestyle, keramik dan tableware, tekstil dan produk tekstil, barang gunaan lainnya, serta kawasan industri halal.
Selain pameran utama, kegiatan juga akan diisi dengan agenda business matching, pertunjukan, dan talkshow.
Baca Juga
Terima DPM Malaysia, Wapres Dorong Percepatan Kerja Sama Ekosistem Halal hingga Pelindungan PMI
"Skala penyelenggaraan Halal Indo tahun ini menunjukkan besarnya peluang sekaligus tingginya perhatian terhadap industri halal. Hal ini perlu dimanfaatkan oleh pelaku industri nasional, khususnya industri kecil dan menengah, untuk memperluas jejaring bisnis, meningkatkan promosi, dan membuka akses terhadap calon pembeli potensial dari berbagai negara," ujar Menperin.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko SA Cahyanto menjelaskan bahwa Kemenperin akan membangun Paviliun Kementerian Perindustrian seluas 1.818 meter persegi dalam pameran tersebut. Paviliun ini terdiri atas main booth, 174 standard booth untuk fasilitasi pelaku industri, area layanan halal oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kemenperin dan layanan publik Biro Humas, serta area showcase bagi pemenang Indonesia Halal Industry Awards (IHYA).
Antusiasme pelaku industri tercatat sangat tinggi sejak pendaftaran dibuka pada 25 Mei 2026 dengan total 236 pendaftar. Melalui proses kurasi bersama unit pembina sektor, ditetapkan 174 peserta atau co-exhibitor yang terdiri atas 20 industri besar dan 154 industri kecil dan menengah (IKM). Paviliun ini juga akan menghadirkan business meeting, workshop, serta interactive challenge untuk meningkatkan interaksi dengan calon mitra.
Libatkan peserta internasional
Guna memperluas jangkauan bisnis, Halal Indo 2026 menghadirkan peserta pameran internasional maupun calon pembeli potensial dari 15 negara, yaitu Uzbekistan, Vietnam, Filipina, Amerika Serikat, Maroko, Thailand, Malaysia, Selandia Baru, Libya, Kazakhstan, Kirgistan, Uni Emirat Arab, Maladewa, Hong Kong, dan Korea Selatan. Kemenperin berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan untuk mendiseminasikan informasi peserta kepada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri agar tercipta transaksi dan kemitraan bisnis nyata.
"Halal Indo harus menjadi ruang untuk mempertemukan kemampuan produksi industri nasional dengan permintaan pasar. Karena itu, kami ingin pelaku industri yang difasilitasi memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk membangun jejaring dan membuka peluang ekspor," ujar Eko.
Di samping itu, Kemenperin menyinergikan pemenuhan sertifikasi halal dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Showcase Produk Unggulan Dalam Negeri 2026 di bawah koordinasi Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Fasilitasi ini menyediakan Coaching Clinic TKDN bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) serta Focus Group Discussion (FGD) bagi industri bersertifikat TKDN yang terdampak kewajiban sertifikasi halal.
"Sinergi antara pemenuhan TKDN dan sertifikasi halal menjadi penting untuk memperkuat daya saing produk industri dalam negeri. Produk kita tidak hanya perlu memiliki kandungan lokal yang kuat, tetapi juga harus mampu memenuhi standar dan kebutuhan konsumen. Dengan demikian, pasar produk industri dalam negeri dapat semakin luas, baik pada pengadaan pemerintah, pasar domestik, maupun pasar global," ujar Eko.
