Kemenkop Lirik Modal Penyertaan dan Konsinyasi untuk Dukung Operasional Kopdes
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengungkapkan pemerintah berencana memaksimalkan skema modal penyertaan dan sistem konsinyasi sebagai sumber modal kerja Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes. Langkah ini disiapkan untuk mendukung operasional Kopdes setelah pembangunan sarana fisik selesai.
Penjelasan tersebut disampaikan Farida saat merespons pertanyaan anggota dewan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Pihak legislatif sebelumnya mempertanyakan keberlanjutan modal kerja koperasi setelah plafon pinjaman Rp 3 miliar habis digunakan untuk pembangunan gudang, gerai, dan pengadaan barang tahap awal.
"Soal modal kerja untuk pembelian barang-barang yang nanti bisa diperjualbelikan, tadi sudah dijelaskan modal itu bisa berasal dari konsinyasi atau modal penyertaan, termasuk dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)," ujar Farida.
Farida menambahkan, pemerintah saat ini belum memutuskan apakah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan dikucurkan sebagai modal kerja lanjutan. Untuk sementara, pemerintah memilih menguji coba skema konsinyasi dan modal penyertaan yang dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selaku pengelola operasional Kopdes. Selain itu, Kemenkop juga berencana mengajukan anggaran pada 2027 untuk pengadaan alat pascaproduksi, seperti mesin pengering (dryer), guna mendukung peran KDKMP sebagai penyerapan hasil tani (off taker).
Baca Juga
Kemenkop Fokus Perkuat Kopdes dan Koperasi Eksisting usai Dapat Tambahan Anggaran 2027
Namun, skema tersebut mendapat sorotan kritikal dari Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Darmadi meragukan efektivitas sistem konsinyasi untuk penyediaan barang-barang kebutuhan pokok yang perputarannya cepat (fast-moving consumer goods).
"Barang-barang itu tidak mungkin konsinyasi, mana ada yang mau kasih konsinyasi ke KDKMP, seperti barang-barang Indofood dan Unilever," tegas Darmadi dalam rapat tersebut.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 17 September 2026, sebanyak 25.113 unit koperasi telah merampungkan pembangunan fisik gedung dan gerai. Dari jumlah tersebut, 17.288 KDKMP kini siap menjalani tahap verifikasi dan validasi (verval) oleh tim gabungan sebelum diaudit ulang oleh BPKP dan diserahterimakan ke pihak desa.
