Anomali, Industri Mamin Naikkan Harga Produk Hingga 7% di Pertengahan Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Industri makanan dan minuman (mamin) mulai menaikkan harga jual produk pada pertengahan tahun. Kenaikan harga tersebut berada di kisaran 3% - 7% seiring meningkatnya biaya produksi yang harus ditanggung pelaku usaha.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan, kenaikan harga tersebut dipicu oleh meningkatnya sejumlah komponen biaya produksi, mulai dari bahan baku, nilai tukar, kemasan plastik, logistik hingga energi.
"Ya itu karena global, bahan baku, nilai tukar, plastik packaging waktu itu, logistik, energi, semua naik yang luar biasa. Itu diluar dugaan," kata Adhi saat ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Adhi, kenaikan harga pada pertengahan tahun menjadi kondisi yang tidak biasa bagi industri mamin. Sebab, pelaku usaha biasanya melakukan penyesuaian harga pada akhir tahun atau awal tahun.
"Kita agak anomali tahun ini, banyak perusahaan menaikkan harga di tengah tahun. Biasanya kita kalau naik harga itu akhir tahun atau awal tahun," ungkap Adhi.
Baca Juga
Food Ingredients (Fi) Asia Indonesia 2026 Digelar, Jadi Ajang Industri Mamin Pacu Inovasi
Dia menjelaskan, kenaikan biaya terjadi pada berbagai komponen yang digunakan industri. Selain bahan baku dan nilai tukar, biaya kemasan plastik, logistik serta energi juga mengalami kenaikan.
Tekanan biaya tersebut kemudian mendorong pelaku usaha melakukan penyesuaian harga jual. Namun, kenaikan harga tidak dapat dilakukan terlalu tinggi karena produk mamin sangat sensitif terhadap perubahan harga.
Adhi menambahkan, kenaikan harga jual tersebut belum tentu dapat sepenuhnya menutup kenaikan biaya produksi. Pasalnya, pelaku usaha tetap harus memperhitungkan daya beli masyarakat agar kenaikan harga tidak terlalu membebani konsumen.
"Saya monitor biasanya antara sekitar 3% - 7%," ujar Adhi.
