Aspimtel Sebut Badung Butuh Tambahan Menara, Bukan Pembongkaran
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kabupaten Badung, Bali, dinilai membutuhkan tambahan menara telekomunikasi seiring pertumbuhan kebutuhan konektivitas. Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) memperkirakan kebutuhannya mencapai lebih dari 1.000 menara.
Sekjen Aspimtel, Indra Gunawan mengatakan, kebutuhan tersebut harus menjadi pertimbangan dalam menyikapi sengketa menara di Badung. Menurutnya, pembongkaran menara justru berisiko mengganggu layanan digital di kawasan wisata internasional tersebut.
“Dengan konteks saat ini yang sudah menggunakan 4G dan 5G, perkiraan kami wilayah Badung membutuhkan cakupan lebih dari 1.000 menara. Ketentuan mengenai jumlah menara juga sudah tidak bisa dilihat dengan pola lama,” ungkap Indra di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Sebagai pengingat, masalah ini mengemuka setelah Putusan Pengadilan Tinggi Bali Nomor 200/PDT/2026/PT DPS. Putusan tertanggal 20 Agustus 2026 itu melarang Pemkab Badung menerbitkan izin pengusahaan maupun perizinan menara kepada pihak lain hingga kerja sama berakhir pada 2047.
Menurut Indra, perjanjian kerja sama Pemkab Badung dan Bali Towerindo yang dibuat pada 2007 perlu dilihat kembali dalam konteks kebutuhan saat ini. Pertumbuhan teknologi dan layanan digital membuat kebutuhan menara berbeda dibandingkan hampir dua dekade lalu.
“Jangan lupa bahwa perjanjian tersebut dibuat pada 2007. Saat itu kondisi teknologi masih sangat berbeda dengan sekarang,” tegas Indra.
Baca Juga
Sengketa Menara Badung, Aspimtel Dorong Persaingan Usaha yang Sehat
Ia juga menyoroti potensi dampak pembongkaran terhadap menara yang tidak terkait langsung dengan sengketa. Lebih dari 50% menara yang terdampak disebut bukan milik pihak yang berperkara dengan pemerintah daerah.
Aspimtel sejauh ini belum melakukan simulasi untuk mengukur dampak apabila sejumlah menara dinonaktifkan. Namun, potensi terdampaknya lebih dari 50% menara dinilai menunjukkan persoalan tersebut perlu diperhatikan serius.
Ancaman ke berbagai sektor
Lebih lanjut, Indra mengatakan bahwa gangguan jaringan dapat langsung memengaruhi aktivitas masyarakat. Dampaknya bisa merambah transaksi digital, komunikasi, hingga aktivitas usaha yang bergantung pada konektivitas.
“Bayangkan jika tiba-tiba masyarakat tidak bisa melakukan transaksi digital, tidak bisa menjawab wartawan, atau mengalami kesulitan berkomunikasi. Hal tersebut merupakan persoalan mendasar,” ujarnya.
Menyoal masalah tersebut, Aspimtel mendorong agar persoalan menara Badung dilihat dari kebutuhan konektivitas dan persaingan usaha yang sehat. Indra menilai solusi yang dibutuhkan bukan sekadar menentukan pihak yang menang atau kalah dalam sengketa.
Ia juga meminta pemerintah dan penegak hukum mempertimbangkan dampak pembongkaran terhadap masyarakat. "Terlebih Badung merupakan salah satu kawasan pariwisata dengan aktivitas ekonomi yang sangat bergantung pada layanan komunikasi," tutupnya.
