OJK dan DPR Bahas Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi didampingi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko dan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sarjito hadir dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Rapat kerja tersebut membahas Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Pembahasan RPOJK menjadi bagian dari agenda penguatan kerangka regulasi terkait perdagangan mineral dan komoditas strategis.
Aturan tersebut akan mengatur aspek pengelolaan serta pengawasan kegiatan perdagangan komoditas strategis. Penyusunan regulasi itu ditujukan untuk memperkuat tata kelola perdagangan mineral dan komoditas strategis sehingga aktivitas perdagangan dapat berlangsung secara teratur, transparan, dan akuntabel.
