Perkuat Kampung Nelayan, Kemenkop Siapkan Ekosistem Koperasi Terintegrasi
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak utama dalam mendukung percepatan operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat pesisir dapat menikmati hasil laut secara adil melalui rantai pasok yang terintegrasi.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan, penguatan sinergi antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan KNMP dirancang untuk menciptakan ekosistem usaha maritim dari hulu hingga hilir yang berdaya saing tinggi.
Baca Juga
Isi Kuliah Umum di UIN Salatiga, Wamenkop Dorong Generasi Muda Bangun Usaha Berbasis Koperasi
“Langkah ini dijalankan untuk memastikan hasil laut dinikmati secara adil oleh masyarakat pesisir, melalui rantai pasok yang terintegrasi, nilai tambah yang meningkat, dan akses pasar yang terbuka lebar,” ujar Farida saat memberikan paparan dalam rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Farida menjelaskan, arah kebijakan pembenahan koperasi pesisir ini berlandaskan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Percepatan Pembangunan dan Operasionalisasi KNMP. Mandat aturan tersebut menugaskan Kemenkop untuk mendampingi tata kelola, pemetaan data, hingga penguatan kapasitas usaha koperasi di kawasan pesisir.
Selain inpres, regulasi ini diperkuat oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Operasionalisasi KNMP.
Sebagai bentuk kesiapan operasional, Kemenkop telah menyusun Daftar Data Irisan KDKMP-KNMP Tahap I dan Tahap II. Pemetaan ini mencakup identitas koperasi, wilayah cakupan, hingga kelengkapan perizinan yang akan menjadi dasar prioritas pembinaan usaha sesuai karakteristik wilayah.
"Dengan demikian tercipta ekosistem usaha yang terintegrasi, berkelanjutan, dan langsung mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan," tutur Farida.
Sebagai gambaran konkret, Farida menyoroti model kemitraan yang telah sukses berjalan di Kabupaten Lebak, Banten. Di daerah tersebut, Koperasi Mina Muara Sejahtera (KMMS) berkolaborasi dengan KDKMP lokal.
Melalui skema ini, nelayan anggota KMMS memproduksi dan menampung tangkapan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) serta Unit Pengolahan Ikan (UPI) milik koperasi. Produk tersebut kemudian diolah menjadi bahan bernilai tambah tinggi seperti tuna loin, cumi ring, fillet patin, hingga udang vaname.
Sementara itu, KDKMP berperan sebagai penyerap bahan segar sekaligus pusat distribusi produk olahan untuk dipasarkan melalui Gerai Sembako.
“Kemenkop memfasilitasi kemitraan ini guna memperkuat rantai pasok, memperluas akses pasar, dan meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan nelayan secara langsung,” tambah Farida.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Integrasi peran koperasi yang dipaparkan Wamenkop sejalan dengan langkah besar pemerintah dalam menekan kerugian akibat illegal fishing oleh kapal asing yang mencapai rata-rata Rp 200 triliun per tahun.
Baca Juga
Pemerintah Kejar Target Verifikasi 17 Ribu Gerai Koperasi Merah Putih
Dalam kesempatan yang sama, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah bakal membangun 5.000 Kampung Nelayan hingga akhir 2029. Setiap lokasi akan dilengkapi fasilitas terpadu, mulai dari pelabuhan, TPI, gudang pendingin (cold storage), pabrik pengolahan, hingga unit KDKMP.
Pemerintah juga menyiapkan program prioritas lain seperti pembangunan 40 ribu Desa Tematik berbasis potensi lokal serta revitalisasi 6.000 lokasi tambak budidaya guna menopang produksi perikanan nasional.
