Kemendag Wanti-Wanti Stok MinyaKita di Pasar Jangan Hanya Ada Saat Pejabat Datang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewanti-wanti agar ketersediaan minyak goreng rakyat atau MinyaKita di pasar tidak hanya muncul ketika pejabat pemerintah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Kemendag menekankan pentingnya kontinuitas pasokan MinyaKita di pasar rakyat, terutama setelah terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng dari 66 menjadi 81 kabupaten/kota.
“Kami harapkan pasokan ke pasar rakyat ini terus continue, jangan sampai kami mewanti-wanti atau memeringatkan ketika pimpinan kami atau pimpinan atau pejabat daerah mecek lapangan terus ada tapi ketika ditinggalkan ternyata pasokannya kembali kosong ini kami," ucap Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara daring, Senin (14/9/2026).
Menurut Nawandaru, kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi bersama, terutama bagi Perum Bulog dan ID FOOD yang mendapat peran dalam mendistribusikan MinyaKita melalui jaringan BUMN.
“Ini kami minta bantuannya sekali lagi ini sebagai pendukung psikologis masyarakat jangan sampai ketika pimpinan datang ke pasar rakyat kemudian stoknya masih ada atau baru dipasok namun ketika pimpinan atau pejabat daerah tidak ada pasokannya kembali kosong,” lanjutnya.
Baca Juga
Soal Usulan 100% DMO Minyakita ke Bulog, Mendag: Beri Kesempatan UMKM
Lebih lanjut, Kemendag mencatat realisasi Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat terus meningkat setelah sempat turun signifikan pada Mei. Pada Agustus 2026, realisasi DMO mencapai 139.638 ton. Sementara itu, untuk periode 1-11 September 2026, realisasi DMO oleh produsen tercatat sebanyak 60.278 ton.
Dari sisi distribusi, realisasi DMO kepada distributor satu (D1) BUMN, baik Perum Bulog maupun ID FOOD, tercatat mencapai 502.120 ton atau 48,62%. Ia mengatakan distribusi melalui BUMN menjadi salah satu ujung tombak untuk memastikan pasokan MinyaKita tersedia di pasar rakyat sekaligus menjaga harga agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Namun, berdasarkan pemantauan per 11 September 2026, harga rata-rata MinyaKita masih berada di atas HET. Harga rata-rata tercatat Rp15.865 per liter, sedangkan HET ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
“Kami akan ikut memantau secara intent yang pertama adalah terkait dengan kontinuitas pasokan. Yang kedua, terkait dengan keberadaan minyak kita apakah sudah mengisi pasokan di pedagang-pedagang, di pasar rakyat,” papar Nawandaru.
