Soal Antrean Panjang BBM, IESR Desak Pemerintah Pulihkan Pasokan dan Reformasi Subsidi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah segera memulihkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah terdampak dalam 7–10 hari ke depan, sekaligus melakukan reformasi subsidi BBM secara menyeluruh. Kelangkaan meluas di Sulawesi Selatan, Jawa, hingga Sumatra mengindikasikan kelalaian antisipasi permintaan, distribusi yang rapuh, dan ketidaktepatan sasaran subsidi.
"Kelangkaan BBM yang terjadi serentak dalam dua minggu terakhir di Sulawesi Selatan, Jawa, dan Sumatra menunjukkan buruknya tata kelola energi nasional dan lemahnya kapasitas institusi menghadapi krisis,” ujar CEO IESR, Fabby Tumiwa, Senin (14/9/2026).
Baca Juga
Menurut Fabby, situasi ini membuktikan bahwa penilaian ketahanan energi Indonesia masih berada di atas kertas, belum diikuti kemampuan membangun cadangan energi, memperkuat manajemen logistik, dan menjalankan strategi krisis sebagaimana diamanatkan Undang-undang (UU) Energi.
“Presiden harus mengevaluasi secara menyeluruh kinerja kementerian dan lembaga yang bertugas mengamankan pasokan energi nasional serta protokol krisis energi kita," tegas dia.
IESR menyampaikan keprihatinan kepada warga di sejumlah daerah yang mengalami kelangkaan energi, termasuk antrean BBM berjam-jam, kesulitan memperoleh LPG 3 kg, dan gangguan pasokan listrik bergilir.
Dia menyebut, kelangkaan BBM telah memukul pekerja harian, pengemudi angkutan dan ojek, nelayan, petani, pelaku usaha mikro, serta rumah tangga yang bergantung pada energi untuk mencari nafkah. Antrean panjang dan gangguan pasokan meningkatkan biaya transportasi dan distribusi pangan, mengganggu layanan publik, dan menekan daya beli masyarakat.
IESR menilai krisis pasokan energi yang melanda banyak wilayah di Indonesia merupakan manifestasi kelemahan pengelolaan energi nasional dan wujud kegagalan negara mengamankan akses energi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Fabby memandang, krisis ini tidak berdiri sendiri. Kelangkaan BBM di sejumlah wilayah terjadi setelah tekanan pasokan listrik di Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan Bali pada Mei hingga Juli, sehingga menunjukkan persoalan yang lebih mendasar dalam perencanaan cadangan, distribusi, dan respons krisis energi nasional.
“Pernyataan bahwa stok BBM nasional aman tidak cukup untuk menjawab krisis. BBM baru dapat disebut tersedia jika sampai ke SPBU dalam jumlah memadai dan pada waktu masyarakat membutuhkannya,” tutur Fabby.
Menurutnya, BPH Migas dan Pertamina perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana pemerintah mengantisipasi lonjakan konsumsi BBM subsidi setelah penyesuaian harga Pertamax. Kementerian ESDM juga perlu memastikan koordinasi kebijakan, pengawasan kuota, dan komunikasi publik berjalan konsisten.
Baca Juga
Pertamina Patra Niaga Tambah Nozel BBM Subsidi di 12 SPBU Makassar, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan
IESR juga melihat bahwa salah satu akar persoalan adalah subsidi BBM yang tidak tepat sasaran dan tidak adaptif terhadap perubahan harga serta pola konsumsi. Kenaikan harga Pertamax pada Juni menjadi sekitar Rp16.250/liter, sementara Pertalite tetap Rp10.000/liter dan Biosolar Rp6.800/liter, memperlebar disparitas harga.
“Kondisi ini mendorong sebagian konsumen BBM nonsubsidi berpindah ke BBM subsidi, sementara kuota wilayah relatif kaku,” papar Fabby.
Data BPH Migas menunjukkan konsumsi harian Pertalite pada Agustus mencapai 84.368 kiloliter, sekitar 11,3% di atas tingkat sebelum kenaikan harga Pertamax. Penyaluran solar juga meningkat 15,1% menjadi 58.271 kiloliter per hari.
Lonjakan permintaan tersebut, ditambah keterbatasan armada dan penyimpanan, gangguan jalur distribusi, serta kapasitas SPBU, mengubah tekanan konsumsi menjadi antrean dan kelangkaan. Penyalahgunaan BBM subsidi memperburuk kondisi, tetapi bukan satu-satunya penyebab.
