PLN Mobile Punya Fitur AntreEV, Bisa Pantau Antrean SPKLU
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT PLN (Persero), perusahaan listrik milik negara, memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia melalui fitur AntreEV pada aplikasi PLN Mobile yang memungkinkan pengguna memantau antrean Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU sebelum melakukan pengisian daya.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan fitur tersebut dikembangkan untuk memberikan kepastian kepada pengguna kendaraan listrik ketika mencari fasilitas pengisian daya.
Baca Juga
“Seiring bertambahnya pengguna kendaraan listrik, kebutuhan terhadap layanan SPKLU yang mudah dan praktis juga semakin besar. Karena itu, PLN tidak hanya menambah infrastruktur, tetapi juga menghadirkan layanan digital yang membantu pelanggan mendapatkan kepastian saat akan mengisi daya,” tutur Gregorius dikutip Rabu (9/9/2026).
Melalui AntreEV, pengguna dapat mengetahui kondisi antrean SPKLU melalui PLN Mobile sebelum menentukan lokasi pengisian daya. Fitur tersebut memungkinkan pengguna melihat kondisi antrean dan memilih SPKLU yang sesuai dengan kebutuhannya.
Setelah tiba di lokasi SPKLU, pengguna dapat mengambil nomor antrean dengan memindai QR Code yang tersedia pada mesin pengisian daya. Nomor antrean kemudian dapat dipantau melalui aplikasi PLN Mobile.
Pengguna juga dapat melihat estimasi waktu tunggu hingga mendapatkan giliran mengisi daya. Dengan mekanisme tersebut, pengguna dapat mengetahui posisi dalam antrean tanpa harus terus berada di dekat mesin SPKLU.
Penggunaan fitur AntreEV dimulai dengan membuka aplikasi PLN Mobile dan memilih menu Electric Vehicle. Pengguna kemudian dapat mencari SPKLU yang tersedia sekaligus melihat kondisi antreannya sebelum menentukan lokasi pengisian daya.
Setelah memilih SPKLU yang dituju dan tiba di lokasi, pengguna perlu memindai QR Code yang terdapat pada mesin SPKLU. Setelah pemindaian berhasil, nomor antrean akan muncul melalui fitur AntreEV dan pengguna dapat memantau perkembangan antrean beserta estimasi waktu tunggu.
Ketika giliran pengisian daya tiba, pengguna akan menerima notifikasi dari aplikasi. Pengguna kemudian harus melakukan konfirmasi maksimal dalam waktu 2 menit. Jika konfirmasi tidak dilakukan dalam batas waktu tersebut, antrean akan dibatalkan.
Setelah melakukan konfirmasi, pengguna dapat melanjutkan proses pengisian daya kendaraan listrik. Setelah pengisian selesai, pengguna diimbau segera memindahkan kendaraan dari area charging agar fasilitas dapat digunakan oleh pengguna berikutnya.
Baca Juga
PLN Manfaatkan 42 Ton FABA untuk Pemberdayaan Masyarakat Tidore
PLN juga meminta pengguna kendaraan listrik menjaga ketertiban selama berada di area SPKLU. Pengguna diharapkan mengikuti antrean sesuai urutan yang tercatat dalam sistem dan memarkirkan kendaraan pada area yang telah disediakan.
Penggunaan fasilitas SPKLU juga diharapkan dilakukan sesuai kebutuhan. Pengguna yang telah menyelesaikan proses pengisian daya diminta tidak membiarkan kendaraan tetap berada di area charging agar tidak menghambat pengguna lain.
“Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Dengan begitu, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan setiap pengguna bisa mendapatkan pengalaman pengisian daya yang nyaman,” pungkas Gregorius.
