Purbaya Klaim Anggaran MBG 2027 Tak Lebih Dari Rp 240 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak akan lebih dari Rp 240 triliun pada 2027.
"Saya pikir sih patokannya segitu, Rp 240 triliun maksimum,” kata Purbaya saat taklimat media, di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Pagu anggaran tersebut, kata Purbaya, bersifat fleksibel. Sebab, dia menilai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dapat melakukan sejumlah efisiensi terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Itu kan dianggarkan Rp 240 triliunan ya, anggarannya segitu. Cuma nanti kita lihat apakah langkah-langkah efisiensi yang sedang dijalankan oleh BGN akan benar-benar bisa menekan ke bawah apa enggak," kata dia.
Purbaya menilai pelaksanaan program MBG semakin efisien pada 2026. Sejak dipimpin Sudaryono terjadi sejumlah perbaikan dalam pengelolaan MBG.
Purbaya mengatakan kebutuhan anggaran MBG yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp 330 triliun pada 2026 telah ditekan menjadi Rp 270 triliun. Angka itu kemudian kembali turun hingga sekitar Rp 240 triliun.
Baca Juga
Purbaya akan Tarik Dana Daerah yang Mengendap Tak Terpakai Hingga Akhir Tahun
Menurutnya, efisiensi tersebut masih bisa berlanjut sehingga kebutuhan anggaran MBG pada tahun ini berpotensi berada di bawah Rp 200 triliun.
“Jadi Kepala BGN yang baru, orangnya cukup bagus ya. Bagus malah. Itu sudah melakukan efisiensi implementasi program itu. Sudah ada penghematan yang besar,” kata dia.
Ke depan, Purbaya akan turut serta dalam pengawasan program makan bergizi ini. Dia telah memerintahkan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di seluruh Indonesia untuk memantau tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Purbaya mengatakan pengawasan yang dilakukan secara berkala untuk memastikan pengelolaan SPPG di berbagai daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Jadi saya kerahkan orang Dirjen Perbendaharaan di seluruh Indonesia untuk memonitor secara berkala SPPG-SPPG yang ada di setiap daerah Indonesia,” kata dia.
Tim DJPb nantinya akan menyampaikan laporan langsung kepada Purbaya maupun BGN tentang temuan dalam pengelolaan SPPG. Dia siap mengambil langkah tegas apabila temuan yang disampaikan tak segera ditindaklanjuti.
“Nanti kalau ada yang ngaco-ngaco ya kita kasih masukan ke BGN bahwa di suatu tempat SPPG tertentu melakukan kesalahan. Dan kalau nggak didengar ya kita kurangin anggarannya otomatis,” kata Bendahara Negara.
