Menperin Sepakati Kerja Sama Industri dengan RRT dan Korsel
JAKARTA, investortrust.id – Menyusul kesepakatan kerja sama pengembangan kendaraan listrik dengan ASEAN melalui "ASEAN Plus Three Leaders Statement on Developing Electric Vehicle Ecosystem", hari ini, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang menandatangani MoU kerja sama industri dengan Pemerintah RRT dan Korea Selatan (Korsel).
Perjanjian kerja sama industri Indonesia-RRT tersebut ditandatangani oleh Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) RRT Jin Zhuanglong. Sedangkan perjanjian kerja sama industri Indonesia-Republik Korea ditandatangani oleh Menperin Agus dan Menteri Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Republik Korea yang diwakili oleh Menteri Perdagangan Ahn Dukgeun.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut masing-masing masuk dalam agenda pertemuan bilateral Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Perdana Menteri RRT Li Qiang dan dengan Presiden Republik Korea Yoon Suk Yeol. Pertemuan bilateral itu merupakan rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang digelar 5-7 September 2023 di Jakarta.
“MoU antara Kemenperin RI dengan MIIT RRT bertujuan untuk mengembangkan kerja sama di sektor industri manufaktur selama kurun waktu 5 tahun. Ini juga dapat diperpanjang,” ujar Menperin Agus usai meneken MoU di Istana Negara, Jumat (08/09/2023).
Lingkup Kerja Sama
Kerja sama yang dikembangkan khususnya dalam hal kebijakan dan peraturan, industri bahan baku pesawat terbang, industri fotovoltaik surya, komponen elektronik, peralatan rumah tangga, industri perkapalan, industri kecil dan menengah, dan kawasan industri. "Kegiatan yang akan dilaksanakan pada kerja sama itu mempromosikan pelaksanaan proyek yang menguntungkan kedua pihak. Proyek ini antara lain mengintensifkan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri, dalam bentuk peningkatan kapasitas, pendidikan, pelatihan, penelitian akademis, berbagi pengetahuan, serta mempromosikan pertukaran dan kerja sama antara pusat-pusat penelitian, lembaga pemikir, dan lembaga konsultan serta antara industri dan lembaga pendidikan di bawah kewenangan pihak kedua negara," tutur Menperin.
Selanjutnya, terkait kawasan industri, kerja sama yang dilakukan adalah mendorong bantuan teknis bagi pelaksanaan simbiosis industri antarpara penyewa di dalam kawasan serta bantuan penerapan standar dalam aspek teknologi dan lingkungan. Kemudian, meningkatkan pelaksanaan proyek-proyek yang bertujuan untuk mendorong pengembangan industri kedua negara, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati para pihak secara tertulis.
Adapun ruang lingkup kerja sama industri yang disepakati oleh Indonesia – Korea Selatan meliputi kebijakan industri untuk menganalisis kerja sama bilateral dalam menanggapi perkembangan industri. Selain itu, meningkatkan kerja sama bilateral dengan tujuan memperluas investasi di sektor industri dan kawasan industri, serta menyelenggarakan proyek bersama dalam mengembangkan investasi di masa depan pada sektor industri.
Baca Juga
Di bidang teknologi, kerja sama mencakup pertukaran informasi mengenai perkembangan teknologi baru dan tren pasar pada sektor industri, pengembangan dan penerapan inovasi teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, serta eksplorasi dan pelaksanaan proyek-proyek teknis bersama untuk meningkatkan kinerja industri.
Selanjutnya, di bidang pengembangan SDM industri, kerja sama dilakukan untuk mengembangkan kapasitas SDM industri dalam bidang pengembangan teknologi manufaktur dan industri 4.0, serta menyelenggarakan penelitian dalam rangka pengembangan kapasitas SDM industri. Kerja sama juga dilakukan di area-area lainnya yang dapat ditentukan bersama oleh para partisipan.
“Korea Selatan merupakan salah satu negara mitra perdagangan utama Indonesia. Investasi dari Korea Selatan pun tumbuh sesuai arah kebijakan Presiden Joko Widodo terkait transformasi ke hilirisasi industri. Investasi didominasi oleh industri kendaraan bermotor, industri logam dasar, industri barang dari kulit dan alas kaki, industri elektronik, serta industri kimia dan farmasi,” papar Menperin Agus.
Ia mengharapkan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dapat terus tumbuh. Kedua belah pihak dapat terus berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui sektor industri pengolahan di kedua negara.
“Kami yakin hubungan dan persahabatan kedua negara dapat semakin erat ke depan. Ini khususnya dalam kemitraan dan kolaborasi di sektor industri pengolahan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masing-masing negara,” ujar Menperin dalam siaran pers.

