PT ION Resmi Berdiri, Menjadi 'Digital Public Infrastructure'
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — PT Indonesia Open Network (ION) resmi berdiri sebagai perusahaan yang akan membangun infrastruktur publik digital atau digital public infrastructure guna mendukung pengembangan perdagangan digital, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia.
Pendirian PT ION ditandai dengan penandatanganan akta pendirian oleh para pendirinya, yakni Chief Executive Officer PT Chairos International Ventures Sachin Gopalan serta Ketua Yayasan ION Teknologi Indonesia Ronald Walla dan Sekretaris Yayasan ION Teknologi Indonesia Rudolf Saut Butarbutar di Kantor APINDO, Jakarta, Jumat (04/09/2026).
Presiden Direktur PT Indonesia Open Network Dr Bayu Prawira Hie mengatakan, pembentukan badan hukum tersebut menjadi tonggak penting bagi pengembangan ION di Indonesia. Keberadaan perusahaan diperlukan karena berbagai kegiatan ION akan berkaitan dengan aktivitas komersial, kerja sama bisnis, investasi, dan pembangunan teknologi sehingga membutuhkan entitas hukum yang jelas dan akuntabel.
“Hari ini adalah penandatanganan pendirian PT Indonesia Open Network. Dengan berdirinya PT ION, kami memiliki entitas hukum yang dapat menjalankan berbagai kegiatan bisnis sekaligus memberikan pertanggungjawaban kepada para pemegang saham yang berinvestasi untuk membangun Indonesia,” ujar Bayu.
Menurut Bayu, PT ION memiliki modal dasar sebesar Rp10 miliar dengan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp2,5 miliar. Perusahaan menerbitkan 2.500.001 saham, terdiri atas 2,5 juta saham seri A yang untuk sementara dimiliki PT Chairos International Ventures dan satu lembar saham khusus atau golden share milik Yayasan ION Teknologi Indonesia.
Bayu menegaskan, status sementara merujuk pada kepemilikan saham PT Chairos, bukan pada legalitas badan usaha PT ION. Sebanyak 2,5 juta saham tersebut disiapkan untuk dialihkan kepada investor baru yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan ION. Adapun golden share yang dimiliki yayasan berfungsi menjaga arah, visi, dan misi perusahaan agar tetap berorientasi pada kepentingan publik.
Setelah memperoleh legalitas, PT ION akan segera membangun struktur organisasi sesuai kebutuhan, menyelesaikan berbagai perjanjian dengan para mitra, serta melanjutkan proyek percontohan yang telah dirintis sebelum perusahaan resmi berdiri. Tahap berikutnya adalah mempercepat implementasi ION sebagai infrastruktur digital yang dapat digunakan oleh pelaku usaha dan masyarakat.
Untuk mendukung pengembangannya, PT ION menargetkan dana investasi tahap pertama sekitar US$100 juta. Pendanaan itu direncanakan berasal dari sedikitnya 20 perusahaan, dengan kontribusi masing-masing sekitar US$5 juta. Skema tersebut dirancang agar tidak ada satu pun pemegang saham yang menguasai atau mendominasi perusahaan.
Baca Juga
Bayu mengatakan, respons calon mitra dan investor terhadap konsep ION selama ini sangat positif. ION dinilai dapat menjadi solusi transformatif bagi pelaku usaha kecil dan menengah, terutama dalam mengatasi hambatan akses pasar, teknologi, dan pemasaran.
“Kami mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama membangun ION demi kepentingan UMKM dan kemajuan ekonomi Indonesia. Ini bukan perusahaan rintisan yang semata-mata dibangun untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, melainkan digital public infrastructure yang dikembangkan untuk kepentingan bersama,” katanya.
Sementara itu, CEO PT Chairos International Ventures Sachin Gopalan menjelaskan bahwa PT ION dibentuk sebagai sarana investasi bagi berbagai pihak, baik dari Indonesia maupun luar negeri. Meski demikian, investor domestik akan menjadi fokus utama karena ION dirancang sebagai aset strategis bagi Indonesia.
“ION akan menjadi infrastruktur publik yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan perdagangan digital sekaligus menyediakan berbagai perangkat agar perusahaan-perusahaan Indonesia mampu meningkatkan kapabilitas digitalnya,” ujar Sachin.
Struktur kepemilikan PT ION, lanjut Sachin, akan dibangun berdasarkan prinsip kepemilikan bersama yang tersebar dan berimbang. Tidak boleh ada satu pihak yang dominan karena ION harus tetap menjadi infrastruktur yang terbuka, independen, dan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.
Komposisi pemegang saham juga diharapkan mewakili beragam sektor, mulai dari pemerintah atau badan usaha milik negara, perbankan, manufaktur, hingga perusahaan teknologi. Dengan representasi lintas sektor, ION diharapkan berkembang sebagai ekosistem nasional dan tidak dikendalikan oleh kepentingan industri tertentu.
Menurut Sachin, sejumlah perusahaan teknologi telah menunjukkan ketertarikan terhadap pengembangan jaringan terbuka tersebut. Google, misalnya, telah memberikan hibah sebesar US$1,5 juta untuk mendukung pengembangan ION melalui program inkubasi. Model pendanaannya menggunakan pola co-funding, sehingga perusahaan teknologi global dapat berkolaborasi dengan mitra lokal dan pihak lain yang memiliki kepentingan serupa dalam membangun infrastruktur publik digital.
Baca Juga
Konsep open network serupa sebelumnya telah dikembangkan di India dengan nama Open Network Digital Commerce (ONDC) . Selain di Indonesia, model digital open network juga tengah disiapkan untuk dikembangkan di Malaysia, Thailand, dan Brasil.
Sachin menjelaskan, Yayasan ION Teknologi Indonesia tidak berfungsi sebagai sarana masuknya investasi, melainkan sebagai mission guardian atau penjaga mandat perusahaan. Peran tersebut diperlukan untuk memastikan PT ION tidak menyimpang dari tujuan awalnya sebagai perusahaan infrastruktur publik digital.
“Dalam perusahaan dengan banyak pemegang saham, setiap pihak dapat membawa kepentingannya masing-masing. Karena itu, harus ada pihak netral yang memastikan PT ION tetap berada dalam mandat yang telah ditetapkan. Itulah peran Yayasan ION Teknologi Indonesia,” katanya.
Pada tahap awal, ION akan berfokus membantu UMKM memperoleh akses pasar dan meningkatkan kemampuan perdagangan digital. Dalam jangka panjang, infrastrukturnya juga dapat digunakan untuk mengembangkan aplikasi dan layanan bagi petani, koperasi, masyarakat, serta sektor-sektor ekonomi lainnya. Konsumen juga berpotensi memperoleh produk dan jasa dengan harga lebih kompetitif melalui sistem perdagangan yang lebih efisien dan terbuka.
Ketua Yayasan ION Teknologi Indonesia sekaligus Presiden Direktur PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) Ronald Walla menyambut berdirinya PT ION sebagai langkah penting untuk memformalkan dan memperluas pengembangan ekosistem tersebut.
Menurut Ronald, ION telah mengembangkan aplikasi bagi pembeli dan penjual serta mulai membangun kolaborasi dengan Indomaret dan Kementerian UMKM. Infrastruktur ini diharapkan menjadi perangkat yang efisien untuk mengatasi salah satu persoalan terbesar UMKM, yakni keterbatasan akses pasar dan pemasaran.
“Jika UMKM bertumbuh, industri dan jasa yang mendukung UMKM juga akan berkembang. Dampaknya bisa meluas dari sektor pertanian, industrialisasi, hingga sektor jasa. Karena itu, kami akan terus mendorong ION agar memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujar Ronald.
Yayasan ION Teknologi Indonesia juga membuka kesempatan bagi para pengembang teknologi untuk bergabung sebagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ION. Dengan dukungan investor lintas sektor, perusahaan teknologi, pemerintah, dan komunitas pengembang, ION diharapkan berkembang sebagai infrastruktur digital yang berdaulat, inklusif, dan mampu memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.
Baca Juga
Indonesia Open Network (ION) Disebut Jadi Solusi Jangka Panjang Sistem Logistik RI
Demokratisasi Digital
Meski secara legal PT ION baru terjadi Jumat (04/09/2026), soft launching ION sudah dilaksanakan 5 Februari 2026. Peluncuran awal infrastruktur publik digital atau Digital Public Infrastructure (DPI) untuk perdagangan Indonesia itu dipimpin Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria serta dihadiri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman. Peristiwa di awal tahun 2026 itu menandai dukungan pemerintah terhadap pengembangan jaringan perdagangan digital yang terbuka, inklusif, dan berpihak kepada UMKM.
ION bukan lokapasar baru yang akan bersaing langsung dengan platform perdagangan elektronik seperti Tokopedia atau Shopee. ION merupakan jaringan terbuka yang memungkinkan aplikasi pembeli, penjual, penyedia logistik, lembaga pembayaran, perusahaan teknologi, dan layanan pendukung lainnya saling terhubung. Melalui sistem ini, pelaku usaha dapat menggunakan berbagai aplikasi untuk menjangkau konsumen tanpa harus bergantung pada satu ekosistem digital tertutup.
Kehadiran ION dinilai strategis bagi Indonesia yang memiliki sekitar 64,2 juta UMKM. Jaringan ini diharapkan membantu pelaku usaha menurunkan biaya transaksi, memperluas pasar, serta memperoleh akses yang lebih mudah terhadap pembayaran, logistik, pembiayaan, dan teknologi. Konsumen pada saat yang sama berpotensi mendapatkan pilihan produk dan layanan yang semakin beragam dengan harga lebih kompetitif.
Dukungan politik terhadap ION semakin kuat ketika Perdana Menteri India Narendra Modi melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 7 Juli 2026. Dalam pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Subianto dan PM Modi menyepakati penguatan kerja sama ekonomi digital melalui pengembangan DPI. Kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman mengenai kerja sama teknologi dan layanan telekomunikasi, yang menjadi salah satu dari 14 kesepakatan bilateral Indonesia–India.
Dalam dokumen resmi hasil kunjungan tersebut, peluncuran ION dicantumkan sebagai salah satu hasil utama pertemuan. ION disebut dibangun berdasarkan arsitektur Open Network for Digital Commerce (ONDC) yang dikembangkan di India. Pernyataan itu menegaskan dukungan kedua pemerintah sekaligus membuka jalan bagi pertukaran teknologi, pengetahuan, dan pengalaman dalam membangun jaringan perdagangan digital terbuka.
Presdir PT ION Dr Bayu Prawira Hie mengatakan dukungan Presiden Prabowo dan PM Modi memberikan legitimasi kuat bagi pengembangan ION. Dukungan kedua kepala pemerintahan menunjukkan bahwa ION tidak hanya menjadi inisiatif bisnis sebuah perusahaan, tetapi juga bagian dari agenda transformasi ekonomi digital dan penguatan kemitraan strategis Indonesia–India.
ION mengadaptasi pengalaman ONDC, yang berkembang menjadi salah satu infrastruktur publik digital terbesar di India. ONDC didirikan sebagai perusahaan nirlaba pada 31 Desember 2021 atas inisiatif Department for Promotion of Industry and Internal Trade (DPIIT) di bawah Kementerian Perdagangan dan Industri India. Jaringan tersebut memulai proyek percontohan di sejumlah kota pada 29 April 2022.
Sebagai sebuah protokol jaringan terbuka, ONDC tidak menyediakan aplikasi tunggal. Arsitekturnya memungkinkan berbagai aplikasi dan penyedia layanan berkomunikasi menggunakan standar yang sama. Penjual yang terhubung melalui satu aplikasi dapat ditemukan dan melakukan transaksi dengan pembeli dari aplikasi lain. Model tersebut membuat perdagangan digital lebih terbuka sekaligus mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap satu platform.
Perkembangan ONDC menunjukkan besarnya potensi model tersebut. Jaringan itu dilaporkan telah membukukan lebih dari 500 juta transaksi secara kumulatif, dengan volume rata-rata sekitar 12 juta hingga 15 juta pesanan per bulan. Lebih dari 760.000 penjual dan penyedia layanan —mulai dari toko kelontong, restoran, petani, perajin hingga UMKM— telah bergabung dalam jaringan yang menjangkau lebih dari 1.200 kota dan wilayah di India.
ONDC juga didukung oleh sejumlah bank dan lembaga keuangan. Hingga Juli 2022, lebih dari 20 institusi telah berkomitmen menanamkan investasi senilai 2,55 miliar rupee, termasuk HDFC Bank, UCO Bank, dan Bank of Baroda. Sebanyak 17 bank dan lembaga keuangan sebelumnya menyediakan pendanaan tahap pertama sebesar 1,575 miliar rupee. Struktur kepemilikan yang tersebar dirancang untuk mencegah dominasi satu perusahaan terhadap jaringan tersebut.
Selain perdagangan barang, ONDC dikembangkan untuk menjangkau sektor mobilitas, perjalanan, perhotelan, pertanian, dan layanan keuangan. Integrasinya dengan sistem account aggregator juga diharapkan memudahkan UMKM dan pelaku rantai pasok memperoleh pembiayaan formal berdasarkan rekam jejak serta data transaksi mereka.
Model jaringan terbuka itu membawa semangat demokratisasi perdagangan digital. Tujuannya bukan sekadar meningkatkan jumlah transaksi, tetapi juga memperluas pilihan konsumen, menurunkan biaya bagi pedagang, menciptakan persaingan yang lebih sehat, dan mencegah ekonomi digital dikuasai segelintir perusahaan teknologi. Pemerintah India ingin ONDC melahirkan banyak pelaku usaha digital baru, bukan hanya membesarkan beberapa perusahaan perdagangan elektronik bernilai triliunan dolar.
Semangat yang sama menjadi fondasi pembangunan ION di Indonesia. ION tidak sekadar mengadaptasi teknologi ONDC, tetapi juga membawa filosofi bahwa infrastruktur digital semestinya menjadi fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan bersama. Dengan fondasi terbuka, inovasi dapat tumbuh dari berbagai pihak dan manfaat ekonomi digital dapat menjangkau UMKM, petani, koperasi, pengembang teknologi, serta masyarakat luas.
Potensi ekonomi dari model tersebut sangat besar. McKinsey & Company memperkirakan jaringan terbuka seperti ONDC berpotensi meningkatkan konsumsi digital India hingga US$340 miliar pada 2030. Jika dikembangkan secara konsisten dengan dukungan pemerintah dan dunia usaha, ION dapat membantu Indonesia membangun ekonomi digital yang bukan hanya semakin besar, tetapi juga lebih inklusif, kompetitif, berdaulat, dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi jutaan pelaku usaha kecil.
