Progres Bedah Rumah Capai 131.689 Unit, Serapan Anggaran PKP 2026 Tembus 69%
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat pelaksanaan Program Bedah Rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) telah mencapai 131.689 unit hingga 1 September 2026. Jumlah tersebut setara 33,37% dari target 400.000 unit pada tahun ini.
Menteri PKP, Maruarar Sirait menyatakan, pihaknya terus berupaya mempercepat penyerapan anggaran kementerian dengan tetap menjaga kualitas pelaksanaan program dan memastikan manfaatnya tepat sasaran.
"Tahun lalu penyerapan anggaran kami mencapai 96% dan tahun ini kami menargetkan bisa mencapai 97%," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga
Menteri Ara Tambah Kuota BSPS untuk Bogor, Target Bedah Rumah Naik Jadi 6.396 Unit
Menurutnya, program perumahan tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah, tetapi juga akses pembiayaan bagi masyarakat. "Program perumahan tidak hanya bicara soal membangun rumah. Kita juga ingin masyarakat punya akses terhadap pembiayaan, termasuk untuk memperbaiki rumah dan mengembangkan kegiatan ekonominya," ujar Ara.
Berdasarkan data per 1 September 2026, penyerapan anggaran Sekretariat Jenderal Kementerian PKP telah mencapai 69%.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal (Itjen) dengan pagu setelah penajaman sebesar Rp 19 miliar mencatatkan penyerapan 67,09%. Sedangkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Perkotaan, dari pagu sekitar Rp 2,9 triliun, realisasi penyerapan mencapai 21,37%.
Adapun progres pembangunan rumah susun periode 2024-2026 telah mencapai 92%. Untuk periode 2025-2026, progres fisik mencapai 73,2%, sedangkan periode 2026-2027 mencapai 12,8%. Sementara itu, Ditjen Kawasan Permukiman mencatat penyerapan anggaran sebesar 39,2%.
Adapun salah satu program yang terus dilaksanakan adalah program Bedah Rumah. Hingga 1 September 2026, pelaksanaan Program Bedah Rumah telah mencapai 131.689 unit atau 33,37% dari target 400.000 unit.
Jumlah usulan program Bedah Rumah juga telah mencapai sekitar 2,2 juta unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 422.000 calon penerima bantuan telah dilakukan verifikasi.
Di Ditjen Perumahan Perdesaan, penyerapan anggaran tercatat 38,74%. Pembangunan rumah khusus juga terus berjalan, dengan sejumlah proyek telah memasuki tahap kontrak di Kalimantan. Sementara itu, pembangunan rumah khusus di Batanghari dan Lebak masih dalam proses tender fisik.
Lebih jauh, Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko telah menyerap 67,17% dari pagu anggaran sebesar Rp 19 miliar.
Selain program yang menggunakan APBN 2026, pemerintah juga memperkuat akses pembiayaan perumahan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP).
Hingga 1 September 2026, pembiayaan KPP telah mencapai Rp 26,4 triliun dengan jumlah 106.538 debitur. Dari sisi suplai, pembiayaan KPP mencapai Rp 24,6 triliun untuk 3.319 debitur. Sementara dari sisi demand telah dimanfaatkan oleh 103.183 debitur.
Baca Juga
Menteri Ara Tambah Kuota BSPS untuk Bogor, Target Bedah Rumah Naik Jadi 6.396 Unit
Pemanfaatan KPP dari sisi demand paling banyak digunakan untuk merenovasi rumah yang kemudian dimanfaatkan sebagai tempat usaha. Pada 2026, KPP memiliki plafon pembiayaan hingga Rp 50 triliun dari semula yakni Rp 36 triliun.
