Studi Kelayakan Tol Puncak Dibidik Rampung Akhir 2026, Dibangun 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo membidik studi kelayakan atau feasibility study (FS) proyek Tol Puncak rampung pada akhir 2026. Setelah itu, proyek ditargetkan masuk tahap detailed engineering design (DED) sebelum mulai dibangun secara fisik pada 2027.
"FS-nya (Feasibility Study) sepertinya belum kelar, belum selesai," kata Dody usai rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Ia menekankan, kajian tersebut dapat diselesaikan tahun ini agar proyek dapat segera dilanjutkan ke tahap DED. "Saya minta kalau bisa tahun ini selesai (FS-nya), supaya bisa dilanjutkan ke DED dan tahun depan mulai fisiknya," jelas Dody.
Sebelumnya, Menteri Dody menyebutkan, proyek Tol Puncak berpotensi diminati para investor karena tingginya trafik kendaraan di kawasan Puncak, walau masih dalam tahap kajian FS.
"Tol Puncak seharusnya gampang, tapi kalau tidak salah masih dikaji desainnya, kalau peminat saya yakin banyak, karena itu trafiknya tinggi," kata Dody kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Terpisah, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU periode 2025-2026 Rachman Arief Dienaputra mengatakan, proyek pembangunan Tol Puncak 2 masih dalam kajian untuk pengembangan kawasan mixed-use.
Baca Juga
Menteri PU Optimistis Tol Puncak Bisa Tarik Investor meski Masih Tahap Studi Kelayakan
"Masih dalam kajian (proyek Tol Puncak 2). Kita sudah coba tawarkan, tapi kita lagi memperdalam feasibility study (FS)-nya," kata Rachman saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
Menurut Rachman, salah satu potensi pengembangan proyek tersebut berasal dari land development. Pemerintah juga mengkaji kemungkinan penguasaan kawasan yang akan dilalui jalan tol untuk dikembangkan.
"Kalau misalnya ada satu kawasan yang akan kita bangun jalan tol, apakah bisa pemerintah menguasai kawasan tersebut? Bukan tidak mungkin, pemerintah (akan bergerak) sebagai developer-nya untuk mengembangkan kawasan tersebut," tuturnya.
Terkait rencana tersebut, Kementerian PU juga berkomunikasi dengan Badan Bank Tanah untuk memanfaatkan aset lahan dalam pengembangan kawasan di sekitar proyek Tol Puncak tersebut. "Kita coba komunikasi itu dengan Badan Bank Tanah," pungkas Rachman.
