Geopolitik Bergejolak, Kementerian ESDM Wanti-wanti Beban Subsidi Energi Bisa Bengkak Rp 300 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperingatkan dampak konflik geopolitik terhadap ketahanan energi dan kondisi fiskal Indonesia. Gangguan rantai pasok energi global berpotensi mendorong kenaikan harga energi, yang pada akhirnya meningkatkan beban subsidi dan kompensasi pemerintah.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan konflik geopolitik yang masih berlangsung, termasuk antara Amerika Serikat (AS) dan Iran serta Rusia dan Ukraina, berpotensi mengganggu ketersediaan energi secara global. Kondisi tersebut dapat memicu keterbatasan pasokan sekaligus meningkatkan tekanan terhadap harga energi.
Baca Juga
Bauran EBT Baru 17,3%, ESDM Ungkap Tantangan Kejar Target 30% pada 2034
“Tentu dengan adanya kondisi geopolitik, ini akan berdampak terhadap kondisi energi secara keseluruhan. Dampak geopolitik ini terjadinya gangguan rantai pasok ketersediaan energi secara global,” kata Yuliot dalam acara IndoEBTKE ConEx 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurut Yuliot, kenaikan harga energi tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga dapat merembet ke perekonomian secara luas. Biaya energi yang meningkat berpotensi mendorong inflasi, menaikkan biaya produksi, dan meningkatkan risiko terjadinya tekanan makroekonomi.
Bagi Indonesia, kenaikan harga energi juga berimplikasi langsung terhadap anggaran negara. Pemerintah perlu menyiapkan tambahan subsidi dan kompensasi untuk menjaga keterjangkauan harga BBM, listrik, dan LPG bagi masyarakat.
Yuliot menuturkan Kementerian ESDM telah menghitung potensi dampak apabila kenaikan harga energi tidak diantisipasi melalui pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). Menurut dia, beban subsidi dan kompensasi yang saat ini berada di kisaran Rp 400 triliun berpotensi meningkat sekitar Rp 300 triliun.
“Kalau kita tidak antisipasi dengan ketersediaan energi baru dan terbarukan (EBT), konsekuensinya peningkatan kompensasi dan subsidi dari Rp 400 triliun itu bisa meningkat sekitar Rp 300 triliun,” ujarnya.
Tambahan beban tersebut, lanjut Yuliot, pada akhirnya dapat menciptakan tekanan terhadap pembiayaan negara. Pasalnya, kebutuhan subsidi dan kompensasi energi merupakan salah satu komponen yang harus ditopang melalui APBN, termasuk dalam menghadapi tekanan harga energi pada 2026.
Baca Juga
IndoEBTKE ConEx 2026 Satukan 9 Organisasi, Dorong Eksekusi Proyek Energi Bersih
Untuk itu, pengembangan EBT dinilai tidak hanya berkaitan dengan agenda transisi energi dan pengurangan emisi. Peningkatan kapasitas energi domestik berbasis sumber terbarukan juga menjadi instrumen untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan menjaga stabilitas biaya energi.
Di tengah ketidakpastian geopolitik global, percepatan pengembangan EBT menjadi semakin strategis bagi Indonesia. Selain memperkuat ketahanan energi, langkah tersebut diharapkan dapat membatasi potensi pembengkakan subsidi dan kompensasi sekaligus menjaga ruang fiskal pemerintah ketika terjadi gejolak harga energi global.
