MIND ID Dorong Hilirisasi Tambang untuk Perkuat Ekonomi Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID mendorong transformasi sektor pertambangan dari kegiatan ekstraksi menuju industri terintegrasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dan batu bara nasional. Strategi tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur industri, menarik investasi dan teknologi, serta memperluas manfaat ekonomi bagi Indonesia.
Indonesia memiliki posisi strategis dalam rantai pasok mineral global karena menguasai kekayaan sumber daya alam yang besar. Berdasarkan data Badan Geologi, Indonesia memiliki sekitar 42% cadangan nikel dunia.
Indonesia juga menempati peringkat pertama dunia untuk cadangan timah, peringkat keempat untuk cadangan bauksit dan emas, peringkat kesembilan untuk cadangan tembaga, serta peringkat keenam untuk cadangan batu bara.
Baca Juga
MIND ID Libatkan Lebih dari 90% Pemasok Lokal di Rantai Pasok
Division Head of Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika mengatakan industri pertambangan nasional perlu memasuki babak baru dengan menghasilkan nilai tambah yang lebih besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut Selly, Indonesia memiliki peluang untuk bertransformasi dari negara yang mengandalkan ekspor komoditas menjadi negara industri yang mengintegrasikan sumber daya alam dengan kebutuhan industrinya.
"Pemerintah menugaskan MIND ID untuk memastikan kekayaan mineral Indonesia tidak berhenti pada proses ekstraksi. Sumber daya alam tersebut harus menjadi fondasi industrialisasi yang mampu memperkuat struktur ekonomi nasional dan meningkatkan kedaulatan ekonomi Indonesia," kata dia dikutip Senin (31/8/2026).
Selly menjelaskan, Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID hadir sebagai bagian dari upaya mendorong perubahan tersebut sekaligus menjawab tantangan stagnasi pengembangan industri pertambangan.
Penguatan industri, kata dia, perlu dilakukan melalui pengolahan di dalam negeri hingga menghasilkan produk dan bahan baku yang sesuai dengan kebutuhan industri nasional.
Mengejar Nilai Tambah Mineral
Arah pengembangan industri pertambangan tersebut sejalan dengan mandat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pemanfaatan bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam kerangka tersebut, penguasaan dan pengelolaan cadangan mineral serta batu bara strategis menjadi bagian dari peran MIND ID sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
Baca Juga
MIND ID juga diarahkan untuk mengambil alih pengelolaan cadangan mineral dan batu bara strategis yang sebelumnya dimiliki pihak asing agar pemanfaatannya dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kepentingan nasional.
Perubahan model bisnis tersebut menempatkan tambang bukan hanya sebagai sumber komoditas, tetapi sebagai bagian dari rantai industri yang lebih panjang. Mineral yang ditambang dapat dikembangkan menjadi bahan baku industri, produk antara, hingga produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Selly mengatakan pengelolaan sumber daya alam juga perlu dikaitkan dengan penguatan kedaulatan ekonomi nasional. "Tujuan kami tidak berhenti pada pengelolaan tambang. Yang ingin diwujudkan adalah bagaimana seluruh kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dioptimalkan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Indonesia," pungkas Selly.
