Kemenkomdigi Beberkan 3 Agenda Prioritas Perkuat Kedaulatan Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menempatkan kedaulatan digital sebagai salah satu fokus strategis pemerintah. Ada tiga agenda prioritas yang menjadi tanggung jawab Kemenkomdigi dalam 60 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Kabinet Merah Putih.
Sekretaris Jenderal Kemenkomdigi, Ismail mengatakan, kedaulatan bangsa kini tidak hanya ditentukan oleh penguasaan wilayah fisik. Menurutnya, kemampuan menguasai dan menjaga ruang digital juga menjadi penentu kedaulatan Indonesia.
“Kedaulatan hari ini ditentukan oleh kemampuan bangsa untuk menguasai infrastrukturnya, melindungi datanya, mengembangkan teknologinya, menjaga ruang informasinya, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari proses transformasi digital,” ujar Ismail dalam keterangan resmi, Selasa (18/8/2026).
Tiga agenda tersebut meliputi pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), pemberantasan judi online, serta pelindungan anak di ruang digital. Ketiganya menjadi bagian dari 60 PKPN Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Ismail menilai ketiga program tersebut memiliki satu benang merah, yakni memperkuat kedaulatan negara di ruang digital. “Kedaulatan berarti negara tidak membiarkan ruang digitalnya digunakan untuk merusak kehidupan rakyat,” tegasnya.
Baca Juga
Kemenkomdigi Tindak Platform Hornet, Minta Aplikasi Dihapus dari App Store dan Play Store
Pada agenda pemberantasan judi online, Kemenkomdigi mencatat telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026. Pemerintah juga memutus aliran dana melalui koordinasi dengan OJK, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum.
Hingga periode tersebut, sekitar 32.500 rekening bank terkait judi online telah ditutup. Langkah ini diarahkan untuk memutus rantai ekosistem perjudian, bukan hanya menghapus konten dari ruang digital.
Sementara itu, implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) juga menjadi prioritas. Hingga Juli 2026, platform digital telah menonaktifkan sekitar 4,7 juta akun anak dan lebih dari 204 platform telah menyerahkan penilaian mandiri profil risiko kepada pemerintah.
Untuk agenda PDN, Kemenkomdigi memperkuat integrasi data lintas kementerian dan lembaga melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Salah satu pemanfaatannya terlihat melalui integrasi Portal Perlindungan Sosial Digital untuk mempercepat verifikasi data penerima bantuan sosial.
Ismail menegaskan seluruh agenda tersebut sejalan dengan Rencana Strategis Kemenkomdigi 2025–2029 melalui tiga pilar, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Ketiganya menjadi landasan untuk mewujudkan kedaulatan digital sekaligus memastikan transformasi teknologi memberikan manfaat bagi masyarakat.
