Perlindungan Pekerja Jadi Kunci Utama Penguatan Daya Saing Sawit Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Berbagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pekerja akan berkontribusi positif terhadap peningkatan produktivitas dan penguatan daya saing industri sawit nasional. Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumarjono Saragih mengatakan bahwa penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perkebunan maupun pabrik kelapa sawit merupakan investasi strategis bagi keberlanjutan industri.
Sumarjono menjelaskan, perlindungan terhadap pekerja akan memberikan banyak manfaat terhadap industri sawit nasional. Menurutnya, beberapa manfaat positif penerapan K3 tersebut mulai dari melindungi kesehatan pekerja, meningkatkan produktivitas, hingga mendukung praktik keberlanjutan.
“Khusus di sektor sawit, sebenarnya aspek K3 sudah menjadi bagian dari standar keberlanjutan,” kata Sumarjono dalam keterangan yang diterima, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga
JFX Dorong 'Price Discovery' untuk Perkuat Harga Referensi Sawit RI
Sumarjono menegaskan, implementasi K3 harus diterapkan secara menyeluruh di seluruh rantai industri sawit mulai dari perkebunan hingga pabrik pengolahan, termasuk yang terdapat di wilayah terpencil. Ia mengharapkan, perlindungan pekerja tak hanya menjangkau pekerja di korporasi tetapi juga para petani dan pekerja di perkebunan rakyat.
Selama ini pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus mendorong peningkatan keamanan dan keselamatan pekerja di sektor kelapa sawit. Selain itu, BPDP aktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia di industri sawit nasional yang salah satunya melalui Program Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit.
Program Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperkuat budaya K3 di lingkungan industri.
“Menurut saya, K3 harus terus menjadi perhatian dan menjadi bagian dari proses bisnis,” ungkap Sumarjono.
Baca Juga
Inovasi Varietas Unggul dan Pupuk Hayati Jadi Kunci Astra Agro (AALI) Dongkrak Produktivitas Sawit
Lebih lanjut, ia memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja di industri sawit telah diadopsi ke dalam berbagai aturan dan skema sertifikasi seperti standar nasional Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) hingga standar internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Menurut Sumarjono, penerapan K3 bukan hanya merupakan mandatori tetapi juga indikator penting dalam mewujudkan industri sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing global.
“Kalau kita berani mengatakan sustainable palm oil maka kita juga harus bertanya, bagaimana dengan perlindungan terhadap para pekerja? Karena itu adalah hak yang wajib dipenuhi termasuk hak atas jaminan sosial dan keselamatan kerja,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengingatkan bahwa penerapan K3 merupakan salah satu aspek penting dalam pemenuhan standar sertifikasi ISPO maupun RSPO.
Tungkot Sipayung menjelaskan, pelaksanaan K3 bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM di industri sawit. Penerapan K3 yang konsisten akan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperkuat loyalitas tenaga kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.
“Jika K3 diterapkan dengan benar maka kesetiaan pekerja untuk bertahan di perusahaan tersebut akan terjadi dan produktivitas akan meningkat. Semua hal ini akan menyumbang pada keberlanjutan bisnis dan sosial,” paparnya.
Tungkot mendorong penerapan K3 bisa dilakukan secara konsisten di tingkat operasional agar terwujud dampak positif terhadap produktivitas perusahaan maupun peningkatan reputasi industri sawit nasional.
“Standar ISPO dan RSPO sudah ada. Peran pemerintah dalam mengondisikan pelaksanaan K3 juga sudah ada yakni perundang-undangan yang terkait dengan tenaga kerja. Jadi, tinggal implementasi di operasional perusahaan,” pungkasnya.

