Butuh Investasi Rp 488 Triliun, Insentif dan Kemudahan Menanti Calon Investor IKN
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Dendy Apriandi mengungkapkan, pembangunan IKN membutuhkan anggaran yang sangat besar. Untuk itu, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif, agar menarik minat para investor menanamkan modalnya di IKN.
Dendy menyebut untuk pembangunan fisik IKN estimasi kebutuhan pembiayaannya sebesar Rp 466 - Rp 488 triliun. Adapun mengenai proporsi pembiayaan, alokasi dari APBN sekitar 20%. Sementara sisanya diharapkan pemerintah bisa datang dari sektor swasta dan sumber-sumber pembiayaan lainnya.
“Sehingga untuk dapat menarik minat dari sektor swasta kami menyadari bahwa perlu disiapkan skema yang menarik yang dapat mendorong produktivitas, efisiensi, serta profitabilitas kegiatan berusaha di IKN,” kata Dendy Apriandi di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga
Pemerintah Targetkan Produksi Air Minum di IKN Capai 700 Liter per Detik
Lebih lanjut Dendy menjelaskan, pemberian insentif untuk para investor ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Maka dari itu, arahan tersebut ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Pemerintahan No. 12 Tahun 2023, yang mengatur tentang kemudahan perizinan, kemudahan berusaha, serta fasilitas penanaman modal di IKN.
Dendy menyampaikan, ada banyak kemudahan di IKN untuk memulai kegiatan berusaha. Setidaknya, yang pertama pelaku usaha perlu memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha.
“Relaksasi pelaksanaan investasi diberikan dengan pengecualian dari persyaratan batasan kepemilikan saham asing yang berlaku di luar dari IKN. Serta juga ada pengecualian dari konfirmasi status wajib pajak, yang ini diberlakukan di luar dari IKN,” paparnya.
Baca Juga
Lembaga Kajian Nawacita Optimistis IKN Bisa Serap Investasi US$35 Miliar
Disebutkan oleh Dendy, kemudahan ini diberikan dengan tujuan untuk membuka pintu masuknya permodalan sebesar-besarnya. Ia juga berharap pemerataan ekonomi yang berkeadilan juga bisa didorong.
“Untuk itu kita dorong juga agar usaha besar di IKN dapat bermitra dengan UMKM,” ujar Dendy. (CR-8)

