Kemenperin: PMI Manufaktur Ekspansi, Industri Nasional Kembali Bergairah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sektor industri manufaktur Indonesia kembali menunjukkan geliat positif dan memasuki zona ekspansi pada awal kuartal III-2026. Berdasarkan rilis S&P Global, Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Managers' Index/PMI) Manufaktur Indonesia bulan Juli 2026 berada di level 50,2, melonjak signifikan dari posisi 46,9 pada bulan Juni 2026.
Capaian ini menandai pemulihan operasional industri nasional yang ditopang oleh kembali meningkatnya volume produksi (output) untuk pertama kalinya sejak Februari 2026, stabilisasi pesanan baru, serta tumbuhnya kembali penyerapan tenaga kerja setelah empat bulan sebelumnya mengalami penurunan.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyatakan, kembalinya PMI Manufaktur ke zona ekspansif mencerminkan menguatnya kepercayaan pelaku usaha dan resiliensi sektor industri di tengah dinamika biaya bahan baku dan ketidakpastian global.
"Kami menyambut baik kembalinya PMI Manufaktur Indonesia ke level ekspansif 50,2 pada Juli 2026. Kenaikan 3,3 poin dari bulan Juni ini mengonfirmasi bahwa roda produksi industri pengolahan kembali bergerak cepat. Peningkatan output dan tumbuhnya lapangan kerja baru memperlihatkan bahwa kepercayaan konsumen serta permintaan pasar domestik terus membaik," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2026).
Indikator PMI Manufaktur Indonesia Juli 2026 berada pada angka 50,2, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya pada Juni 2026 yaitu 46,9. Kenaikan ini ditopang oleh output produksi yang mengalami kenaikan kembali untuk pertama kalinya sejak Februari 2026.
Selain itu, permintaan baru juga turut menjadi penopang kenaikannya PMI Juli 2026, karena mengalami stabilisasi seiring menguatnya kepercayaan klien dan peluncuran proyek-proyek baru. Penyerapan tenaga kerja pun kembali meningkat (job growth) setelah 4 bulan berturut-turut mengalami penyesuaian.
Survei S&P Global juga memaparkan, tingkat keyakinan atau optimisme pelaku usaha untuk 12 bulan ke depan melonjak ke level tertinggi dalam 6 bulan terakhir, diikuti laju kenaikan harga bahan baku melambat ke titik terendah dalam 4 bulan.
Febri menjelaskan, tren pemulihan ini semakin diperkuat oleh dua kebijakan strategis pemerintah yang menjadi penopang utama kepastian iklim usaha dan efisiensi biaya produksi industri nasional. Pertama, kepastian kebijakan HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu).
“Kebijakan ini memberikan dampak yang sangat positif bagi industri pengguna gas bumi. Kepastian pasokan dan harga energi yang terjangkau berhasil menjaga daya saing sektor industri manufaktur vital seperti pupuk, petrokimia, keramik, kaca, baja, sarung tangan karet, dan oleokimia. Hal ini tercermin langsung dari tingkat optimisme bisnis pelaku usaha untuk 12 bulan ke depan yang melonjak ke posisi tertinggi dalam enam bulan terakhir (sejak Januari 2026),” terangnya.
Yang kedua, berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Relaksasi Bea Masuk Bahan Baku Plastik. Kemenperin mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri Keuangan dan menyambut baik atas diterbitkannya PMK terkait relaksasi atau pembebasan bea masuk atas impor bahan baku plastik yang saat ini telah resmi ditandatangani dan berlaku efektif.
Kebijakan ini menjadi angin segar yang sangat dinantikan oleh industri kemasan, makanan-minuman, otomotif, hingga elektronika. Relaksasi bea masuk ini secara langsung menekan beban inflasi biaya input yang selama beberapa bulan terakhir sempat membengkak akibat gejolak mata uang dan pasokan global.
"Kombinasi antara kepastian HGBT dan berlakunya PMK relaksasi bea masuk bahan baku plastik merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga struktur biaya industri tetap efisien. Langkah konkrit ini terbukti langsung meredam tekanan biaya input (input cost inflation) yang melambat ke level terendah dalam 4 bulan terakhir, sekaligus memacu optimisme pelaku industri," tegas Febri.
