Hakim Konstitusi Tinjau IKN, Progres Gedung MK Tembus 12,41%
Poin Penting
|
IKN, investortrust.id — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Heru Setiawan meninjau progres pembangunan kawasan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (1/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Otorita IKN melaporkan progres pembangunan gedung MK dan Komisi Yudisial (KY) telah mencapai rata-rata 12,41% per 29 Juli 2026.
Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono menyatakan, kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memaparkan perkembangan pembangunan infrastruktur kawasan pemerintahan, khususnya di kawasan yudikatif KIPP Nusantara.
Baca Juga
Juru Bicara OIKN Troy Pantouw Meninggal, Ini Profil dan Jejak Kariernya
"Terima kasih atas kunjungan ini. Kami melaporkan progres terkait dengan pembangunan infrastruktur dan kemasyarakatan. Kami juga menyampaikan terima kasih, termasuk dengan adanya putusan MK itu, karena itu kami senantiasa dikuatkan untuk melanjutkan pembangunan IKN," kata Basuki dalam keterangan resmi, dikutip Senin (3/8/2026).
Berdasarkan data Otorita, rata-rata progres pembangunan gedung di kawasan yudikatif telah mencapai 11,8%. Sementara itu, pembangunan jalan di kawasan tersebut mencatat progres 27,6% dengan total panjang 7,8 kilometer (km).
Adapun gedung MK dirancang memiliki luas bangunan 44.691 meter persegi. Gedung itu akan dilengkapi ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Dalam kesempatan itu, Arsul menyebutkan, kunjungan dilakukan untuk memastikan perkembangan pembangunan gedung MK di kawasan yudikatif IKN. Menurut dia, pemaparan yang disampaikan Otorita IKN memberikan gambaran mengenai perkembangan proyek yang tengah berjalan.
"Kami dari Mahkamah Konstitusi, dari kesekjenan, dan saya mewakili para hakim konstitusi ingin melihat secara langsung progres perkembangan pembangunan gedung MK di sisi yudikatif. Alhamdulillah, dengan diantar oleh Pak Kepala Otorita IKN, kami telah mendapatkan update dan penjelasan yang gamblang dari teman-teman Otorita IKN tentang progres yang ada. Ini tentu membanggakan dan menimbulkan optimisme bahwa sesuai dengan schedule-nya nanti pembangunan ini bisa diselesaikan," ujar Arsul.
Baca Juga
Respons Putusan MK soal Anggaran MBG, Purbaya: Kita Ikuti di 2028
Seusai pemaparan, rombongan MK meninjau langsung kawasan proyek yudikatif dan legislatif serta melakukan penanaman pohon di Plaza Yudikatif. Arsul juga menyatakan keyakinannya bahwa pembangunan IKN dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Ibu Kota Nusantara ini merupakan calon ibu kota kita bersama dan menurut saya harus sukses, harus bisa selesai sesuai dengan yang telah diputuskan oleh presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan. Kami punya keyakinan, di bawah kepemimpinan Pak Basuki, ini akan bisa diselesaikan dengan baik," tutur Arsul.
