Jakarta Makin Tertata dengan Inisiasi 9 Kawasan TOD MRT Lebak Bulus-Kota
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT MRT Jakarta (Perseroda) terus mendorong penataan kawasan ibu kota melalui pengembangan sembilan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD) di sepanjang jalur MRT Fase 1 Lebak Bulus-Bundaran HI hingga Fase 2 Thamrin-Kota.
TOD Planning Department Head MRT Jakarta, Sagita Devi menyatakan, pengembangan sembilan kawasan TOD tersebut merupakan amanat regulasi yang diberikan kepada MRT Jakarta sebagai pengelola kawasan.
"Untuk kawasan TOD itu sendiri, biasanya di Jakarta memang kita nyebutnya TOD itu kawasan berorientasi transit. MRT sendiri kalau berdasarkan regulasi kita sudah dimandatkan ada sembilan kawasan TOD di sepanjang jalur dari fase 1 sampai fase 2," kata Sagita dalam sesi MRTJ Fellowship Program 2026 di Transport Hub Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga
Meski demikian, ia mengakui belum seluruh kawasan TOD tersebut dapat berjalan optimal. Hingga kini, lima kawasan telah memiliki dasar hukum dan regulasi yang lengkap sebagai landasan pengelolaan. "Dari sembilan ini lima kawasan TOD sudah lengkap dasar dan regulasi yang menjadi dasar kita untuk mengelola kawasan tersebut," terang Sagita.
Lima kawasan tersebut, meliputi Lebak Bulus, Fatmawati, Blok M-ASEAN, Istora Mandiri, dan Dukuh Atas.
Sementara itu, kawasan Bundaran HI telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta , tetapi panduan rancang kota (masterplan) masih dalam proses penetapan. "Satu sudah ditetapkan di dalam kepgub, tapi memang masterplan-nya itu belum ditetapkan yaitu Bundaran HI," papar Sagita.
Adapun kawasan Kota Tua, Setiabudi, dan Bendungan Hilir telah ditetapkan sebagai kawasan TOD serta MRT Jakarta telah ditunjuk sebagai pengelolanya. Namun, regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta sebagai dasar pengelolaan kawasan tersebut masih dalam proses penerbitan. "Namun, memang secara peraturan gubernur belum diterbitkan, jadi masih izin prinsipal, secara prinsip sudah ditetapkan," tutur Sagita.
Sebagai pengelola kawasan TOD, MRT Jakarta menyusun panduan rancang kota (urban design guideline) sebagai acuan pengembangan setiap kawasan bersama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, masyarakat, dan pemilik lahan swasta. "Dari situ kita membuat sebuah rencana pengembangan kawasan berkolaborasi dengan semua stakeholder di masing-masing area tersebut," jelas Sagita.
Menurut dia, kolaborasi tersebut diperlukan agar pengembangan kawasan di sekitar stasiun dapat berjalan dengan prinsip kawasan berorientasi transit.
"Karena kawasannya harus dirancang dan dikembangkan visinya berdasarkan prinsip transit, berarti kita juga harus berkolaborasi dengan semua stakeholder di sekitar area kawasan stasiun untuk me-matching-kan bagaimana pengembangan ke depan dan menjadikannya pedoman bersama, baik oleh MRT, pemerintah provinsi, pemerintah pusat maupun pemilik lahan privat," ujar Sagita.
Baca Juga
Dukung Program 3 Juta Rumah, BTN (BBTN) Gandeng KAI Bangun 5.400 Unit Hunian TOD
Sekadar catatan, MRT Jakarta membukukan jumlah penumpang sepanjang semester I/2026 mencapai 24.425.393 orang, meningkat 16,02% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak 21.053.245 penumpang.
Kenaikan jumlah pengguna terjadi di seluruh bulan pada paruh pertama 2026. Pada Januari, jumlah penumpang tercatat 4.195.303 orang, naik dari 3.579.538 orang pada Januari 2025.
Tren positif berlanjut pada Februari dengan 3.733.714 penumpang, Maret 3.638.751 penumpang, April 4.347.308 penumpang, Mei 4.001.270 penumpang, dan mencapai 4.509.047 penumpang pada Juni 2026, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
