Menteri Ara Usul Audit Investigasi Proyek LRT City (ADCP) ke BPK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengusulkan audit investigasi terhadap proyek hunian vertikal LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) menyusul mandeknya proyek tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur Utama ADCP Indra Syahruzza Nasution mengakui kondisi likuiditas perseroan sedang tertekan sehingga menyulitkan perusahaan untuk melakukan pengembalian dana (refund) kepada konsumen.
Baca Juga
Jakpro Undang Investor Garap Proyek LRT Jakarta Fase 1C dan 2A, Kebutuhan Investasi Rp 10,7 Triliun
"Saya kalau melihat kondisi, baru dua minggu saya belajar Pak. Jadi dari sisi performance keuangan untuk di ADCP saat ini kan likuiditasnya sudah sangat 'jeblok' Pak. Jadi kalau mau refund kayaknya agak susah. Kondisinya sudah cash flow-nya negatif," kata Indra di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan pembukuan perseroan, lanjutnya, hingga Juni 2026, arus kas operasional ADCP tercatat negatif sekitar Rp 900 juta.
Menanggapi penjelasan tersebut, Maruarar menekankan, dirinya akan mengusulkan audit investigasi kepada BPK untuk memperoleh gambaran jelas mengenai kondisi proyek.
"Saya kebetulan nanti malam jam 20.00 ketemu sama BPK. Saya minta boleh lah diaudit saja Pak. Kalau perlu audit investigasi saja. Nanti ikutin saya ya. Saya usulkan saja. Saya rasa boleh kan saya sebagai menteri usulkan karena saya sudah terima. Audit investigasi saja Pak," tegas Ara.
Maruarar meminta Indra menyusun kronologi proyek secara lengkap mengingat dirinya baru menjabat sebagai direktur utama ADCP selama dua pekan.
"Jadi, bapak buat kronologis yang benar karena baru dua minggu. Pelajari yang benar, supaya nanti bapak sampaikan menurut bapak yang bijak bagaimana kondisinya. Yang adil bagaimana," lugasnya.
Menurut Maruarar, penyelesaian persoalan harus mempertimbangkan kepentingan konsumen, selain kepentingan perusahaan. "Namun, jangan adil menurut bapak saja. Buat konsumen juga Pak. Ya mau gimana lagi? Kita pendekatannya bisa hukum, bisa kekeluargaan," ucapnya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan unsur pidana dalam persoalan tersebut, maka penegakan hukum harus dilakukan. "Kalau ada unsur pidananya jangan ragu-ragu Pak. Jangan ragu-ragu. Tegakkan hukum setegak-tegaknya," jelas Maruarar.
Proyek apartemen LRT City, terutama di kawasan Tebet, Ciracas, dan Cibubur, belakangan menjadi sorotan publik akibat progres pembangunan yang terhenti serta keterlambatan serah terima kepada konsumen.
Baca Juga
Viral LRT City Mangkrak, Menteri Ara Minta Pengembang Bertanggung Jawab
Sorotan terhadap proyek tersebut menguat setelah sejumlah warganet mengunggah konten mengenai kondisi terkini proyek LRT City, termasuk LRT City Ciracas dan LRT City Cibubur. Video-video yang beredar di media sosial disertai narasi yang menyebut konsumen kecewa karena apartemen yang dijanjikan belum juga selesai dibangun.
Adapun pertemuan antara konsumen dengan pihak ADCP di kantor Kementerian PKP pada Jumat (24/7/2026) malam berlangsung cukup lama karena kedua belah pihak tidak menemukan titik terang.
"Langkah yang pasti adalah kami meminta full refund Pak, atas semua biaya yang telah kami keluarkan untuk pembelian unit yang masing-masing kami beli Pak, dan kami jujur Pak, 7 tahun bukan waktu yang sebentar Pak," kata Andre, salah satu konsumen Apartemen LRT Ciracas di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).
