Kemenkomdigi: Lelang Frekuensi 900 MHz Siap Digelar Tahun Ini, Pita 3,5 GHz Masih Dikaji
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mulai menyiapkan lelang pita frekuensi 900 MHz setelah menyelesaikan proses seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Sementara lelang untuk pita 3,5 GHz masih menunggu kajian teknis.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid mengatakan, pemerintah menargetkan lelang 900 MHz dapat dimulai pada tahun ini. Langkah tersebut menjadi kelanjutan pemanfaatan spektrum setelah lelang 1,4 GHz pada 2025.
Baca Juga
“Insyaallah ke depan, setelah ini (700 MHz dan 2,6 GHz) selesai kita juga akan mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi di 900 MHz. Mudah-mudahan lelang dapat dimulai di tahun ini,” ujar Meutya di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Selasa (21/6/2027).
Menurutnya, pemerintah masih mengkaji pemanfaatan pita 3,5 GHz. Kajian dilakukan untuk menentukan peruntukan dan skema penggunaan spektrum tersebut.
Target 5G dari Lelang 700 MHz dan 2,6 GHz
Ketua Tim Lelang Frekuensi sekaligus Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kemenkomdigi Denny Setiawan menjelaskan, pemerintah juga menetapkan target penggelaran jaringan 5G secara bertahap bagi pemenang lelang. Cakupan populasi ditargetkan mencapai 20% pada tahun pertama dan meningkat hingga 51% pada tahun kelima.
“Targetnya bertahap, tahun pertama 20%, tahun kedua 30%, tahun ketiga 40%, dan tahun kelima 51% populasi. Operator bebas menentukan kota yang dipilih, tetapi kewajiban desa tetap harus dipenuhi,” katanya dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga
Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz: XLSmart dan Telkomsel Jadi Pemenang Utama
Sekretaris Jenderal Kemenkomdigi, Ismail menjelaskan, lelang 900 MHz memang diprioritaskan karena spektrumnya telah tersedia. Diketahui frekuensi berasal dari pengembalian alokasi setelah proses merger XLSmart tahun lalu.
“Kalau 900 MHz spektrumnya sudah tersedia. Sementara 3,5 GHz masih membutuhkan kajian karena digunakan bersama layanan satelit sehingga harus dipastikan koeksistensinya,” ujar Ismail.
Pemerintah menilai kajian terhadap pita 3,5 GHz perlu dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya agar layanan seluler dan satelit dapat berjalan berdampingan tanpa menimbulkan gangguan frekuensi.
