Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Rampung, EXCL Unggul di 700 MHz dan Telkomsel Menang di 2,6 GHz
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz tetap berlaku setelah tidak ada peserta yang mengajukan sanggahan hingga batas waktu penyampaian pada Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB. Dengan demikian, proses seleksi resmi memasuki tahap akhir.
"Hingga batas akhir penyampaian sanggahan tidak terdapat peserta yang mengajukan sanggahan. Dengan demikian, hasil seleksi tetap berlaku," tulis Kemenkomdigi dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga
Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz: XLSmart dan Telkomsel Jadi Pemenang Utama
Pada seleksi pita frekuensi 700 MHz, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) menjadi peserta dengan nilai penawaran tertinggi, yakni Rp 35,34 miliar per MHz untuk blok selebar 30 MHz. Total komitmen yang diajukan mencapai sekitar Rp 1,06 triliun.
Posisi kedua ditempati PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dengan total penawaran Rp 642,5 miliar, sedangkan PT Indosat Tbk berada di peringkat ketiga dengan nilai penawaran Rp 507,48 miliar.
Sementara itu, pada seleksi pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel menjadi pemenang dengan nilai penawaran Rp545,84 miliar untuk blok selebar 80 MHz. Indosat menempati posisi kedua dengan nilai Rp372 miliar, sedangkan XLSMART berada di peringkat ketiga dengan total penawaran Rp231,6 miliar.
Baca Juga
Saham HSC BertambahJadi 49, Emiten Sinarmas Mendominasi Mulai dari DSSA hingga MORA
Selanjutnya, Kemenkomdigi akan menyusun Berita Acara Hasil Seleksi untuk disampaikan kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid. Setelah itu, penetapan pemenang akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. "Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai penetapan pemenang seleksi bersifat final dan mengikat," demikian keterangan Kemenkomdigi.
Pemerintah menilai penambahan spektrum pada pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz akan memperkuat kapasitas jaringan seluler nasional. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemerataan layanan broadband sekaligus mendukung pengembangan jaringan 5G di Indonesia.
