Kementerian PU Gelontorkan Rp 37,12 Miliar untuk Danau Dendam Tak Sudah di Bengkulu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37,12 miliar pada APBN 2026 untuk penataan Kawasan Wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kota Bengkulu. Pekerjaan konstruksi telah dimulai sejak 21 Mei 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.
Menteri PU, Dody Hanggodo menyatakan, pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada konektivitas, tetapi diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor produktif, termasuk pariwisata.
Baca Juga
Telan Anggaran Rp 161,5 M, Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan di Danau Toba Rampung
"Kementerian PU berkomitmen mengawal infrastruktur dengan memastikan kualitas, keberlanjutan, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya sebagai dukungan kawasan pariwisata," kata Dody dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (21/7/2026).
Penataan dilakukan pada area seluas 4 hektare (ha) di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Kawasan tersebut merupakan bagian dari Danau Dendam Tak Sudah yang memiliki luas sekitar 577 ha dengan luas permukaan air sekitar 67 ha.
Dalam proyek ini, kata Dody, pihaknya membangun berbagai fasilitas pendukung, antara lain Kancah Selera sebagai pusat kuliner, Panggung Kecik, Balai Temu, amfiteater dan Panggung Gedang, bangunan ticketing, penataan lanskap, pembangunan jalan dan drainase, serta pemasangan storytellingsignage yang memuat informasi sejarah dan budaya Danau Dendam Tak Sudah.
Menurut dia, pembangunan kawasan wisata tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan infrastruktur yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
"Pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada konektivitas, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor produktif, termasuk pariwisata yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Dody.
Selain itu, penataan juga mencakup pembangunan titik pandang (sunriseview) untuk meningkatkan daya tarik wisata. Kawasan ini juga diharapkan menjadi pusat edukasi lingkungan dan pelestarian alam karena berada di kawasan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam. Proyek penataan kawasan memiliki nilai kontrak Rp 37,12 miliar yang bersumber dari APBN 2026 dengan masa pelaksanaan selama 225 hari kalender.
Baca Juga
Archipelago Groundbreaking Aston dan Harper Cibinong dengan Pemandangan Danau
Saat ini pekerjaan persiapan konstruksi telah berjalan sesuai rencana. Proyek dikerjakan oleh PT Toleransi Aceh-PT Bengkel Kreatif Utama (KSO) sebagai kontraktor pelaksana dengan manajemen supervisi PT Astadipati Duta Harindo-PT Surya Cipta Engineering (KSO).
Danau Dendam Tak Sudah berjarak sekitar 5,2 km dari pusat Kota Bengkulu atau sekitar 15 menit melalui jalur darat. Kementerian PU berharap penataan kawasan tersebut dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mendorong pertumbuhan usaha masyarakat dan UMKM di sekitar kawasan.
