Pemerintah Targetkan 35.872 Kopdes Rampung Dibangun Agustus 2026, Perpres Disiapkan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah menargetkan pembangunan 35.872 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih rampung pada Agustus 2026. Setelah terealisasi, pemerintah akan memfokuskan langkah pada penyiapan pengelola dan operasional koperasi agar dapat menjalankan fungsinya sebagai infrastruktur pemerintah di tingkat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengatakan, progres pembangunan Kopdes Merah Putih telah mendekati tahap akhir. Menurutnya, seluruh koperasi yang menjadi target tahun ini dipastikan selesai dalam waktu dekat.
"Insyaallah di bulan Agustus bisa selesai. Tahun ini sekitar 35.872 yang kita selesaikan. Selanjutnya dilakukan penempatan orang-orang dan tentu agar koperasi ini bisa berjalan dengan baik," kata Zulhas usai rapat koordinasi Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan, pemerintah akan lebih dahulu mengoptimalkan operasional Kopdes yang telah selesai dibangun sebelum melanjutkan pengembangan pada tahun depan.
Baca Juga
Kemenkop Bakal Beri Penghargaan bagi 5 Calon Manajer Kopdes yang Meninggal
Menurutnya, Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi infrastruktur pemerintah di tingkat desa untuk mendukung penyaluran berbagai program, mulai dari bantuan sosial, barang bersubsidi, hingga operasi pasar.
"Kopdes ini dia adalah infrastruktur pemerintah. Infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan-bantuan, barang-barang yang bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih. Termasuk nanti kalau ada operasi pasar, karena tiap desa akan ada Kopdes atau Koperasi Kelurahan," bebernya.
Selain itu, koperasi juga akan berperan sebagai offtaker hasil pertanian dengan membeli gabah petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) apabila harga di lapangan berada di bawah ketentuan.
Untuk mendukung pelaksanaan fungsi tersebut pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur operasional Kopdes Merah Putih. Regulasi tersebut ditargetkan rampung dalam satu bulan agar koperasi yang telah selesai dibangun dapat segera beroperasi secara optimal.
"Oleh karena itu, kami tadi rapat akan merampungkan aturan untuk melengkapi itu, Perpres. Operasionalisasinya bagaimana, bantuan-bantuan itu atau barang-barang subsidi itu bisa disatu-pintukan dengan Kopdes, akan disusun Perpres sehingga itu bisa berjalan dengan baik ya," terang Zulhas.
