Menkes Dorong Hilirisasi Industri Kesehatan Lewat Investasi Pabrik Plasma Darah Takeda dan SK Plasma
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) berhasil menarik investasi asing berskala raksasa di sektor hilirisasi industri kesehatan. Sepanjang tahun 2026, pemerintah telah mengamankan komitmen mega investasi dari perusahaan asal Jepang, Takeda, untuk membangun pabrik produk turunan plasma darah. Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat struktur industri farmasi di dalam negeri secara berkelanjutan.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa langkah strategis ini merupakan perwujudan Pilar ke-3 Transformasi Kesehatan, yakni Ketahanan Kesehatan. Percepatan hilirisasi ini didorong oleh krisis yang terjadi saat pandemi COVID-19, di mana Indonesia mengalami kelangkaan parah alat pelindung diri (APD), masker, reagen PCR, vaksin, hingga obat-obatan esensial akibat ketergantungan pada produk impor. Pengalaman pahit masa lalu tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
"Di masa pandemi, masyarakat sangat kesulitan dan harus membayar mahal untuk mendapatkan obat-obatan esensial kategori Plasma Derived Products (PDP) seperti Albumin, IVIG, Faktor-8, dan Faktor-9," ungkap Menkes Budi melalui siaran pers yang disampaikan di Jakarta, Kamis (16/7/2026). Sebagai informasi, PDP merupakan obat penunjang daya tahan tubuh dan pembekuan darah yang diproduksi melalui proses hilirisasi pemisahan atau fraksionasi plasma dari darah manusia.
Potensi pengembangan produk ini di dalam negeri sebenarnya sangat besar mengingat jumlah penduduk Indonesia yang masif. “Sebagai negara dengan penduduk keempat terbanyak di dunia, kita sebenarnya memiliki sumber daya bahan baku darah yang sangat melimpah untuk diolah secara mandiri menjadi PDP. Ini yang sedang kita hilirisasi,” tegas Menkes Budi seperti dikutip dari laman Kemenkes, Minggu (19/7/2026).
Untuk merealisasikan kemandirian tersebut, Kemenkes telah merelaksasi regulasi terkait pembangunan pabrik plasma sejak tahun 2023. Kebijakan ini terbukti efektif menarik minat perusahaan biofarmasi asal Korea Selatan, SK Plasma, yang bermitra dengan Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) pada tahun 2024. Regulasi yang akomodatif menjadi karpet merah bagi masuknya modal asing ke sektor strategis ini.
Baca Juga
Kenaikan Harga Obat Kerek Biaya Kesehatan, Allianz Apresiasi Batas Maksimal 20% dari Kemenkes
Pabrik SK Plasma yang menelan investasi sebesar US$ 300 juta dengan kapasitas produksi 600.000 liter per tahun tersebut telah rampung dibangun pada tahun 2026 ini.
Fasilitas fraksionasi plasma pertama di Indonesia ini ditargetkan beroperasi penuh pada tahun 2027, setelah mengantongi izin edar dan operasional dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keberhasilan iklim investasi tersebut kemudian disusul oleh masuknya Takeda, salah satu produsen PDP terbesar di dunia, sebagai investor pabrik plasma kedua di Indonesia dengan kapasitas produksi yang lebih masif.
Selain industri plasma darah, lompatan kemandirian juga terwujud di bidang penyediaan vaksin. Kemenkes telah mendorong operasional dua pabrik vaksin dalam negeri berskala besar, yakni PT Etana Biotechnologies Indonesia dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. Khusus untuk PT Biotis, pabrik ini juga mengembangkan Vaksin Merah Putih yang merupakan hasil penelitian murni anak bangsa.
Melalui integrasi berbagai fasilitas produksi baru ini, Indonesia optimistis dapat melepaskan diri dari ketergantungan impor pangan dan farmasi global. "Melalui Transformasi Ketahanan Kesehatan, kita tidak sekadar belajar dari krisis, tetapi bertindak nyata membenahinya. Lewat berdirinya fasilitas produksi dari Etana, Biotis, SK Plasma, dan Takeda, kita pastikan ketersediaan obat dan vaksin rakyat ke depan akan selalu aman, terjangkau, dan diproduksi di negeri sendiri," tutup Menkes Budi.
