Wamenkomdigi Optimistis Gabung WAICO Bisa Perkuat Implementasi Dua Perpres AI
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) akan memperkuat implementasi kebijakan nasional di bidang kecerdasan buatan (AI). Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Indonesia dalam memperkuat dua Perpres AI yang akan segera terbit.
Angga mengatakan, Indonesia bergabung dengan WAICO bukan sekadar menjadi pasar AI. Pemerintah ingin berperan aktif dalam penyusunan tata kelola AI di tingkat global.
“(Alasan bergabung) Prinsip keadilan di sini kita utamakan. Yang jelas kita ambil manfaatnya bahwa Indonesia bukan hanya sebagai penonton. Kita berperan aktif di sini, kita ambil sisi positifnya bagaimana kita bisa berperan di dalam tata kelola penyusunan AI secara global,” ujar Angga dalam konferensi pers secar virtual, Jumat (17/6/2026) malam.
Menurutnya, Indonesia juga akan mendorong pemanfaatan AI yang berorientasi pada kemanusiaan. Teknologi tersebut diharapkan memberi manfaat bagi ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan.
“Bagaimana penekanan kemanusiaan, etika dikedepankan, bagaimana potensi ekonomi, kemudian untuk edukasi, kemudian untuk pelayanan kesehatan. Tentunya di dalam negeri pasti kita akan manfaatkan itu semua,” jelasnya.
Baca Juga
Bantah Gabung Blok AI China, Airlangga: Indonesia Juga Terlibat di Pax Silica
Di sisi lain, Politisi Partai Gerindra itu menambahkan keikutsertaan Indonesia di WAICO sejalan dengan kebijakan AI yang telah disiapkan pemerintah. WAICO akan memperkuat implementasi Perpres Peta Jalan AI 2026-2029 dan Perpres Etika AI.
“Ini sejalan dengan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Artificial Intelligence tahun 2026-2029. Kemudian juga Peraturan Presiden tentang Etika Artificial Intelligence itu sendiri,” ujarnya.
Diketahui dua Perpres AI itu awalnya rampung pada tahun lalu, namun alotnya masukan dari berbagai pihak membuat aturan tersebut masih mentok di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg). Akan tetapi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid, memastikan Perpres itu akan rampung di tahun ini.
“Insya Allah tahun ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi permintaan untuk konsultasi ulang, karena pada prinsipnya perpresnya sudah selesai,” kata Meutya bulan Juni lalu.
Indonesia sendiri telah resmi menjadi salah satu dari 29 negara pendiri WAICO melalui penandatanganan deklarasi di Shanghai, China. Pemerintah menilai keanggotaan tersebut akan memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola AI global sekaligus mendukung percepatan transformasi digital dan pertumbuhan ekonomi nasional.
