Kemendag Serap Anggaran Rp 1,531 Triliun, Kinerja Melampaui Target
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melaporkan realisasi anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2025 mencapai Rp1,531 triliun atau 98,62% dari pagu tanpa blokir sebesar Rp1,553 triliun, melampaui target realisasi yang ditetapkan sebesar 97%.
Hal ini disampaikan Mendag Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR yang membahas Rencana Pengesahan IP-CEPA di Jakarta, Kamis (16/7/2026). Turut mendampingi yaitu Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dan jajaran eselon I Kementerian Perdagangan.
Baca Juga
Kemendag Terima 1.911 Layanan Konsumen pada Semester I 2026, Aduan Elektronik Terbanyak
“Realisasi anggaran ini melampaui target sebesar 97% yang sejalan dengan capaian nilai kinerja anggaran Kementerian Perdagangan sebesar 92,31 serta capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2025 sebesar 96,88 dengan predikat 'Sangat Baik'," ujar Mendag dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/7/2026).
Mendag Budi menjelaskan, berdasarkan jenis belanja, realisasi belanja modal mencapai 99,49%, belanja pegawai 98,94%, dan belanja barang 98,30%. Sementara itu, rata-rata realisasi anggaran pada unit eselon I Kemendag tercatat 97,9%, yang mencerminkan efektivitas pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran sepanjang 2025.
Selain itu, Mendag Budi melaporkan, capaian tersebut turut didukung kinerja sektor perdagangan yang positif sepanjang 2025. Pada periode tersebut, Indonesia membukukan surplus perdagangan US$ 41,05 miliar, pertumbuhan ekspor riil barang dan jasa 7,03%, pertumbuhan ekspor nonmigas 7,66%, serta rasio ekspor jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) 3,03%.
Baca Juga
Realisasi Anggaran Kemendagri Capai 99,46%, OIKN Berada di Angka 83,46% pada APBN 2025
“Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pelaksanaan anggaran Kemendag selaras dengan upaya memperkuat kinerja perdagangan nasional,” imbuh Mendag Budi.
Pada forum tersebut, Komisi VI DPR mengapresiasi capaian Kemendag yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan. Dengan capaian tersebut, Kemendag berhasil mempertahankan opini WTP selama empat tahun berturut-turut, yakni sejak 2022 hingga 2025.
