BPDP Tanggung Rp3.600 per Liter Solar Nelayan untuk Kapal 30-200 GT
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Mohammad Alfansyah menyebut BPDP masih mampu membiayai sejumlah program berbasis sawit, kendati ada beban yang harus ditanggung oleh BPDP dalam penerapan program strategis Presiden Prabowo Subianto berupa penerapan B50 dan subsidi solar untuk para nelayan.
“Sudah saya sampaikan tadi, PSR (Peremajaan Sawit Rakyat), sarpras (sarana prasarana), riset, SDM (sumber daya manusia) tidak boleh tidak ada dananya,” kata Alfansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Alfansyah, kebutuhan dana program biodiesel 50 persen atau B50 tahun ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 32,3 triliun. Sementara itu, dana yang dibutuhkan untuk subsidi solar bagi nelayan diperkirakan kurang dari Rp 1,5 triliun. Pada program solar untuk nelayan, BPDP ikut berkontribusi alias menanggung sebesar Rp 3.600 per liter solar. Sementara volume solar yang akan dialokasikan untuk nelayan mencapai 400.000 kiloliter.
masih menurut Alfansyah, langkah ini merupakan respons atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp 15.000 per liter bagi nelayan yang menggunakan kapal berukuran 30-200 gross ton (GT).
“BPDP siap support saja,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Alfansyah juga memastikan bahwa dana yang kini tersimpan di kas BPDP masih mencukupi untuk menutupi pembiayaan program-program yang terkait dengan budi daya perkebunan di Tanah Air.
“Insyaallah tahun ini cukup,” kata dia.
Baca Juga
Prabowo Perintahkan Harga Khusus Solar untuk Nelayan Kapal 30–200 GT Rp 15.000 per Liter
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan harga khusus BBM merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk dukungan kepada pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 GT.
Sebelumnya, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM B50 dengan harga Rp 6.800 per liter, sementara pengusaha nelayan dengan kapal berukuran lebih besar masih menggunakan BBM non-subsidi yang sempat mencapai sekitar Rp 21.300 per liter.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menyepakati pemberian harga khusus sebesar Rp15.000 per liter guna memberikan kepastian biaya operasional bagi pelaku usaha di sektor perikanan.
Airlangga menyampaikan bahwa harga BBM non-subsidi berdasarkan rata-rata biaya produksi solar dalam negeri diperkirakan berada pada kisaran Rp18.600 per liter.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp3.600 per liter akan didukung melalui dana BPDP sehingga tidak membebani APBN. Untuk tahap awal, Pemerintah juga menyiapkan kuota sebesar 400.000 ton yang akan berlaku selama enam bulan ke depan.
"Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp 3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP," jelas dia.
