Prabowo Perintahkan Harga Khusus Solar untuk Nelayan Kapal 30–200 GT Rp 15.000 per Liter
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT) sebesar Rp 15.000 per liter.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Prabowo di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).
Baca Juga
Kenaikan Harga BBM Bikin Pembiayaan Kendaraan Listrik Multifinance Tumbuh 32,48% per Mei 2026
Menko Airlangga menjelaskan bahwa sebelumnya harga BBM non-subsidi sempat melonjak hingga Rp 21.300 per liter. Sementara itu, BBM untuk nelayan di bawah 30 GT telah diberikan dengan harga Rp 6.800 per liter. Oleh karena itu, Prabowo menginstruksikan agar pengusaha nelayan dengan kapal 30–200 GT turut mendapatkan harga kekhususan.
“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp 15.000 per liter,” ungkapnya.
Menko Airlangga menambahkan harga BBM non-subsidi berdasarkan harga rata-rata produksi solar di dalam negeri dapat dipatok pada angka Rp 18.600 per liter. Airlangga memastikan selisih dukungan sebesar sekitar Rp 3.600 per liter tidak dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selisih tersebut, katanya, akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) akan membuat, mengeluarkan, regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp 3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” jelas Menko Airlangga.
Menurut Airlangga, penggunaan dana BPDP dimungkinkan karena saat ini lembaga tersebut memiliki kecukupan dana untuk membiayai dukungan tersebut. Ia juga menyampaikan kebijakan harga khusus BBM bagi pengusaha nelayan ini akan diberikan dengan kuota sebesar 400.000 ton untuk 6 bulan ke depan.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan. Menurutnya, harga Rp 15.000 per liter diharapkan dapat membantu operasional nelayan dengan kapal berukuran 30 GT ke atas.
“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Dengan harga Rp 15.000 ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” kata Bahlil.
Baca Juga
Bahlil: B50 Resmi Akhiri Impor Solar, Tonggak Baru Kedaulatan Energi RI
Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti arahan Prabowo tersebut dengan menerbitkan surat keputusan. Ia juga menegaskan pembiayaan dukungan harga tersebut menggunakan dana non-APBN.
“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Bahlil menegaskan pemerintah akan memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan tepat sasaran. Penentuan titik-titik penyaluran akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” tegasnya.
