Kemenkomdigi Sebut 'Trust' Jadi Modal Utama Ekonomi Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menilai kepercayaan (trust) menjadi modal utama pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Di era kecerdasan buatan (AI), kepercayaan bahkan disebut sama pentingnya dengan infrastruktur digital seperti jaringan fiber optik dan pusat data.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemenkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, perkembangan ekonomi digital tidak lagi hanya ditopang oleh teknologi. Menurut dia, kepercayaan menjadi aset yang menentukan keberhasilan adopsi teknologi, investasi, hingga inovasi.
"Di era kepercayaan bukan hanya nilai, kepercayaan adalah infrastruktur ekonomi. Sama pentingnya dengan jaringan fiber optik. Kalau di Komdigi kita bilang, 'Trust is the new bandwidth'," kata Edwin dalam acara Risk and Governance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (14/6/2026).
Edwin menjelaskan ekonomi digital ke depan akan semakin digerakkan oleh pertukaran data. Karena itu, kepercayaan memiliki posisi yang sama strategisnya dengan kapasitas komputasi maupun modal.
"Aset paling berharga di era digital bukan hanya data, bukan hanya teknologi, bukan hanya modal. Aset yang paling berharga adalah trust. Kepercayaan masyarakat pada institusi, pada investor, pada ekosistem, dan kepercayaan dunia pada Indonesia," tegasnya.
Menurut Edwin, tata kelola dan kepatuhan juga perlu dipandang sebagai pendorong inovasi, bukan sekadar kewajiban administratif. Transparansi yang lahir dari tata kelola yang baik akan membangun kepercayaan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital.
"Kepatuhan itu adalah enabler. Bukan penghambat, bukan faktor penghambat. Karena di situ ada transparansi, yang artinya trust. Trust is the real bandwidth for growth, and the capital for long-term sustainable growth," katanya.
Baca Juga
Governance dan Manajemen Risiko Jadi Parameter Investor dalam Menempatkan Dana
Di sisi lain, Edwin mengingatkan tantangan terbesar AI bukan terletak pada kecanggihan teknologinya. Risiko terbesar justru muncul ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap cara algoritma mengambil keputusan dan penggunaan data pribadi.
"Risiko terbesar dari AI bukan karena mesin menjadi lebih pintar. Risiko terbesar adalah ketika masyarakat tidak lagi percaya bagaimana kecerdasan itu digunakan, bagaimana algoritma mengambil keputusan, pada bagaimana data digunakan, atau pada siapa yang bertanggung jawab untuk sistem yang gagal," tuturnya.
Untuk memperkuat ekosistem tersebut, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola AI. Regulasi itu ditujukan agar pengembangan AI di Indonesia tetap inovatif, aman, transparan, akuntabel, dan beretika sehingga mampu mendorong investasi sekaligus memperkuat daya saing ekonomi digital nasional.
