Perluas Akses Wilayah 3T, BPJS Kesehatan Gandeng Kopdes Merah Putih
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — BPJS Kesehatan menjalin sinergi strategis dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Kopdes untuk memperluas dan memaksimalkan aksesibilitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah kolaboratif ini difokuskan pada penguatan infrastruktur digital, khususnya guna menyisir masyarakat yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan kerja sama ini ditargetkan mampu menyasar hingga 85.000 titik di tingkat desa di seluruh penjuru Indonesia. Target ambisius tersebut berjalan beriringan dengan rencana perluasan jangkauan operasional dari pihak koperasi.
Nantinya, keberadaan jaringan internet di kantor-kantor koperasi desa tersebut akan dioptimalkan untuk instalasi kanal Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA) BPJS Kesehatan.
Kehadiran kanal digital ini diharapkan dapat memangkas jarak dan mempermudah interaksi langsung para peserta di desa dengan kantor cabang maupun pusat. Saat ini, penguatan jaringan internet tersebut sudah siap dioperasikan di sekitar 30.000 titik basis operasional KDMP yang telah berstatus aktif.
"Kita bekerja sama dengan mitra strategis untuk melaksanakan program ini. Pertama dengan Koperasi Merah Putih itu nanti kalau seluruhnya jalan di 85.000 titik sesuai jumlah desa, di sana tersedia internet," ujar Prihati didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Julianto, di Jakarta, Senin (13/7/2026), dikutip dari keterangan tertulis.
Baca Juga
BPJS Kesehatan Dorong Integrasi KAPJ dengan Asuransi, Peserta JKN Berpeluang Naik Kelas Gratis
Selain menggandeng sektor koperasi untuk urusan infrastruktur digital, BPJS Kesehatan juga memperkuat lini lapangan dengan merangkul jajaran TNI. Kolaborasi ini melibatkan sekitar 76.000 personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) di tingkat tapak yang bertugas mengawal serta mengamankan jalannya operasional layanan VIOLA dan program BPJS Keliling.
Tak berhenti di situ, BPJS Kesehatan saat ini juga tengah mematangkan skema perluasan kerja sama dengan Kementerian Hukum. Rencana ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan administrasi JKN langsung melalui jaringan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta mengoptimalkan peran paralegal yang ada di setiap desa.
Upaya jemput bola secara masif ini terus digenjot demi mengejar target kepesertaan aktif yang diamanatkan oleh pemerintah. Saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN baru mencapai 80,6 persen dari total cakupan 286 juta jiwa penduduk Indonesia. Sementara itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029 menetapkan target keaktifan harus menyentuh angka 83,5 persen.
Prihati tidak menampik bahwa sisa target tersebut membawa tantangan yang sangat besar di lapangan. Selain kondisi geografis Indonesia yang memisahkan masyarakat dengan jarak yang jauh, literasi digital dan keterbatasan akses internet masih menjadi kendala utama yang harus dipecahkan melalui kolaborasi multisektoral ini.
